Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 18 Nov 2020 - 22:15:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Jumat, Ridwan Kamil Diperiksa

tscom_news_photo_1605712527.jpg
Ridwan Kamil (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera diperiksa di Mabes Polri terkait klarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Rizieq Shihab di Megamendung Kabupaten Bogor.

Ketika di konfimrasi, Kepala Bidang Humas Kombes Pol. Erdi A Chaniago membenarkan hal itu.

"Iya, betul (Ridwan Kamil) akan diperiksa," kata Erdi kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).

Erdi mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan pekan ini. Namun pemeriksaan tidak digelar di Polda Jabar melainkan di Mabes Polri.

"Untuk pak Ridwan Kamil, Jumat (20/11/2020) ini diperiksa. Diperiksanya di Bareskrim," katanya.

Sementara dalam keterangan persnya, Mabes Polri menyatakan pihak Polda Jawa Barat membuka peluang memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Rizieq Shihab di kawasan Bogor.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono pemeriksaan Ridwan Kamil itu dilakukan untuk melakukan klarifikasi.

"Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar," kata Argo.

tag: #ridwan-kamil  #polisi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...