Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Jumat, 05 Jun 2015 - 07:23:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Wapres JK Suruh Menteri Yuddy Cek Ulang Ijazah Semua PNS

9YuddyChrisnandy(emka).jpg
Yuddy Chrisnandi (Sumber foto : Emka Abdullah)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kabar adanya pejabat negara dan pegawai negeri sipil (PNS) yang menggunakan ijazah bodong alias palsu untuk kepentingan jabatan pribadinya sempat menyita perhatian publik.

Khusus untuk para PNS, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi untuk mengecek ulang ijazah seluruh PNS.

"Semua orang apalagi PNS selalu bersumpah untuk menjalankan tugas sesuai aturan dengan kejujuran. Kalau dia pakai ijazah palsu kan tidak jujur. Harus dicek ulang dong. Karena itu kan bahaya ijazah palsu, apalagi yang lain," kata JK, di kantor Wapres, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

JK kembali menegaskan bahwa pengguna ijazah palsu harus dihukum karena sudah bertentangan dengan undang-undang.

"Karena kan sudah ada undang-undangnya, laksanakan saja aturannya," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir menemukan beberapa universitas yang menerbitkan ijazah palsu. Banyak beberapa pejabat dan PNS yang menggunakan ijazah palsu dari perguruan tinggi tidak jelas demi kenaikan pangkat.(yn)

tag: #jk  #menteri yuddy  #pns  #ijazah palsu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Akademisi: Proyek Jalan Trans Halmahera Menguntungkan Perusahaan Tambang, Bukan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 04 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Astuti N Kilwouw menilai proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera bukan ditujukan untuk kepentingan rakyat, melainkan ...
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...