Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 01 Des 2020 - 14:46:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Marah soal Penanganan Covid-19, Politikus PDIP: Hal yang Wajar

tscom_news_photo_1606808812.jpg
Rahmad Handoyo Politikus PDIP (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai, kemarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah mengetahui penanganan COVID-19 di Indonesia memburuk adalah hal yang wajar.

"Saya kira wajar bentuk kekecewaan dan kemarahan presiden selaku pemimpin tertinggi yang membawahi anak buahnya baik di kabinet, gugus, kemudian di kepala daerah dan semua masyarakat," kata Rahmad saat dihubungi wartawan, Selasa, (1/12/2020).

Rahmad menyarankan, agar kemarahan dari orang nomor satu di Indonesia ini, dapat menjadi cambuk bagi semua pihak untuk bersama melakukan konsolidasi perang melawan covid-19.

"Ini saya rasa menjadi cambuk buat kita bersama untik konsolidasi perang melawan corona. Ini artinya corona masih jauh dari proses pengendalian, sehingga butuh kerjasama ssmua pihak," tegas Politikus PDIP itu.

Rahmad berharap, agar pemerintah daerah tetap dapat bersinergi dengan pusat untuk memerangi covid-19. Rahmad menekankan, agar kepala daerah tidak ngeles ataupun menghindar jika di wilayahnya masih terdapat kerumunan.

"Kita berfikir kedepanya, kita harus bersatu kembali," papar Rahmad.

Tidak hanya itu, legislator asal Jawa Tengah (Jateng) ini meminta, agar semua pihak dapat terus menegakkan protokol covid-19.

"Harus ada langkah tegas, tegakkan wibawa protokol kesehatan di wilayah PSBB. Yang melanggar sikat semua tertibkan tanpa pandang bulu," tutur Rahmad.

Rahmad juga mendesak, agar para tokoh agama hingga politik bergandengan tangan dalam rangka perang melawan covid-19.

"Saya kira para tokoh dapat menjadi teladan bagi pengikutnya dan bagus untuk perang melawan covid-19," tandasnya.

tag: #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...