Oleh Rihad pada hari Minggu, 13 Des 2020 - 00:42:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Habib Rizieq Ditahan Setelah Diperiksa 12 Jam

tscom_news_photo_1607794950.webp
Habib Rizieq (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Polda Metro Jaya menahan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Polisi menahan Rizieq, setelah mereka memeriksa imam besar FPI ini selama kurang lebih 12 jam.

Habibie Rizieq keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 00.23 WIB. Dia terlihat memakai rompi tahanan dan diborgol. Sebelumnya, Rizieq telah datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) sekitar pukul 10.30 WIB tadi. Ia datang sehari setelah polisi menetapkan statusnya sebagai tersangka pada Jumat kemarin.

Habib Rizieq datang bersama dengan Jubir FPI, Munarman, dan para kuasa hukumnya. Selama pemeriksaan, para kuasa hukum ini juga mendampingi Rizieq.

Sementara itu, Polisi juga telah melakukan test swab antigen terhadap Rizieq. Hasil pemeriksaan negatif.

Tanda-tanda HRS akan ditahan sudah tampak dari awal. Sebuah mobil tahanan diparkir di depan Gedung Disreskrimum, tempat Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya.

Mobil tersebut terparkir sudah satu jam sejak pukul 22.30 WIB malam ini. Sejumlah petugas polisi untuk pengawalan juga telah disiapkan di depan gedung dan di seputar mobil tahanan.

Sejak pertama diparkir, mobil tersebut dalam keadaan mesin menyala dengan sopir yang berada di dalamnya.

Tengah malam sekitar 00.22 WIB Habib Rizieq keluar dari ruangan dengan mengenakan pakaian berwarna oranye. Rizieq kemudian langsung menaiki mobil tahanan yang sudah disiagakan tanpa mengeluarkan pernyataan apa pun. Kendaraan pun langsung melaju.

tag: #habib-rizieq  #polisi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement