Berita
Oleh Rihad pada hari Wednesday, 30 Des 2020 - 08:15:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Survei Menunjukkan, Sebagian Besar Masyarakat Dukung Tindakan Tegas ke FPI

tscom_news_photo_1609287365.jpeg
Habib Rizieq (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Survei Polmatrix Indonesia menunjukkan mayoritas publik mendukung sikap Polri menindak anggota FPI yang dinilai melanggar hukum. "Mayoritas publik menyetujui langkah tegas aparat kepolisian menindak Rizieq Shihab, begitu pula dengan oknum FPI yang melanggar hukum dan melakukan penyerangan terhadap aparat," kata Direktur Eksekutif Polmatrix Indonesia Dendik Rulianto dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (29/12).

"Besarnya dukungan publik terhadap ketegasan polisi mematahkan pandangan bahwa FPI telah menjelma sebagai kekuatan besar dan berada di atas hukum," tandas Dendik.

Didik menyatakan, negara hadir dan berfungsi sebagaimana layaknya untuk menindak pihak-pihak yang melanggar hukum dan melindungi kepentingan umum.

Didik menyebutkan, dukungan terhadap Polri menindak tegas Habib Rizieq dan oknum FPI, mencapai 82,9 persen. Hanya sebagian kecil yang tidak setuju terhadap tindakan tegas polisi (11,3 persen), dan sisanya menyatakan tidak tahu/tidak menjawab (5,8 persen).

Survei Polmatrix Indonesia dilakukan pada 20-25 Desember 2020 kepada 2.000 orang responden mewakili 34 provinsi.

Didik mengatakan, kegaduhan politik menyeruak sejak kepulangan Habib Rizieq Shihab dari pengasingannya di Arab Saudi. Kerumunan yang ditimbulkan membuat aparat kepolisian akhirnya bertindak tegas terhadap Habib Rizieq.

Terjadi pula insiden penembakan terhadap enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol Cikampek KM 50 hingga tewas dalam penyergapan oleh polisi.

Sementara itu sejumlah politisi dan pegiat hak asasi manusia (HAM) menuding aparat kepolisian melanggar HAM dalam insiden KM 50. Polisi sendiri menyatakan terbuka dan transparan dalam investigasi atas kejadian tersebut, dan melibatkan Komisi Nasional (Komnas) HAM.

Survei Sebelumnya

Dua pekan sepulang dari Makkah, Habib Rizieq, hasil Survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) itu menyebutkan, mayoritas atau 43 persen responden suka dengan Habib Rizieq.

Namun, dalam survei yang sama disebutkan, publik mendukung aparat melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran protokol dalam kegiatan Habib Rizieq.

Hal tersebut tertuang dalam rilis SMTRC berjudul: "Sikap Publik Nasional terhadap FPI, MRS, dan Respon Pemerintah" yang dirilis pada Kamis, 26 November 2020.

Disebutkan, sebanyak 69 persen responden mengaku mengenal Habib Rizieq. Dari jumlah yang tahu tersebut, 43 persen atau mayoritas, menyukainya.

Sisanya, 41 persen mengaku tidak suka, dan 16 persen lainnya tidak menjawab. Dengan kata lain, Habib Rizieq disukai mayoritas responden yang mengenalnya.

Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas, menerangkan, dari total 49% warga yang tahu acara Habib Rizieq, 77 persen setuju seandainya aparat keamanan membubarkan acara itu.

"Temuan ini menunjukkan adanya dukungan warga terhadap upaya pemerintah menegakkan aturan atau protokol kesehatan untuk mengurangi penyebaran Covid-19," terangnya.

“Ini mengindikasikan harapan warga agar pemerintah tidak ragu melakukan tindakan tegas dalam hal pelanggaran protokol kesehatan,” ujar Abbas.

tag: #habib-rizieq  #polisi  #survei-smrc  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...