Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 01 Jan 2021 - 13:56:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Front Persatuan Islam Tak Mau Daftar ke Pemerintah

tscom_news_photo_1609484219.jpg
FPI (Sumber foto : Ilustrasi)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kuasa Hukum Front Persatuan Islam (FPI) Aziz Yanuar menegaskan, pihaknya tidak akan mendaftarkan diri sebagai organisasi masyarakat (ormas) ke pemerintah.

Hal itu dilakukan, karena ia, menganggap pendaftaran diri sebagai ormas itu sebagai hal yang tidak penting.

"Tidak (akan daftar ke pemerintah), karena tidak penting," kata Aziz kepada wartawan, Jumat (1/1/2021).

Azis juga menyatakan, untuk saat ini hal terpenting adalah mengawal Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menuntaskan penyelidikan kasus meninggalnya 6 Laskar FPI saat bentrok dengan aparat kepolisian pada Senin (7/12) lalu.

"Urusan paling penting adalah mengawal Komnas HAM untuk tuntaskan dugaan pelanggaran HAM berat dan dugaan pembantaian terhadap 6 syuhada," katanya.

Sebelumnya diketahui jika pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam Kementerian dan Lembaga.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
IDUL ADHA 2026 AHMAD NAJIB
advertisement