Oleh Rihad pada hari Sabtu, 23 Jan 2021 - 22:44:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Akademisi Kritik Langkah Risma Kirim Pemulung ke BUMN

tscom_news_photo_1611416669.jpg
Mensos memberi bantuan kepada penduduk yang membutuhkan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Aksi Menteri Sosial, Tri Rismaharini kembali menyedot perhatian publik usai diketahui mengantarkan 15 pemulung untuk bekerja di PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang tengah menjalankan beberapa proyek pemerintah di Bekasi dan Depok.

Para pemulung tersebut adalah hasil binaan dari Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Education, Religion Bee Entertainment (ERBE).

Aksi Risma mengundang kritik Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar. "BUMN itu institusi bisnis bukan lembaga sosial. BUMN pilar ekonomi Indonesia, selain swasta dan koperasi," katanya, sebagaimana dikutip dari Twitter @musniumar pada Sabtu, 23 Januari 2021.

Sementara itu, pengamat Kesejahteraan Sosial dari Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis menilai menilai ada dua aspek yang sudah ditabrak oleh Risma. Pertama, Risma telah menabrak mekanisme rekrutmen di perusahaan BUMN yang selama ini dinilai sangat ketat dan selektif.

Kedua, kata Rissalwan, Risma telah menabrak prosedur rehabilitasi penyandang masalah kesejahteraan sosial yang selama ini dijalankan di Kemsos. Ia menilai seharusnya para tunawisma bisa difasilitasi untuk masuk dalam proses rehabilitasi terlebih dahulu minimal selama 1-3 bulan

tag: #tri-rismaharini  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...