Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 09 Jul 2026 - 18:15:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Indonesia Darurat LGBT, Negara Harus Hadir dengan Tindakan Hukum

tscom_news_photo_1783595746.jpg
(Sumber foto : Foto: Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) sekaligus Anggota DPR RI, Dr. KH. Jazuli Juwaini, M.A., menyatakan Indonesia menghadapi situasi darurat menyusul semakin terbukanya kampanye, promosi, dan normalisasi LGBT di ruang publik dan ruang digital.

Jazuli menilai fenomena tersebut bukan lagi sekadar persoalan moral individual, tetapi telah berkembang menjadi agenda global yang semakin permisif masuk ke Indonesia dan berpotensi memengaruhi keluarga, anak-anak, generasi muda, serta ketahanan sosial budaya bangsa.

“Indonesia darurat LGBT. Kita melihat kampanye dan normalisasinya semakin terbuka dan berani. Apa yang dahulu berkembang di negara-negara Barat kini mulai masuk secara permisif ke Indonesia melalui media sosial, budaya populer, ruang publik, bahkan narasi yang menyasar generasi muda. Negara tidak boleh diam,” tegas Jazuli.

Menurutnya, Indonesia memiliki dasar negara dan konstitusi yang jelas. Sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, sementara Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

Selain itu, Pasal 28J UUD 1945 menegaskan bahwa pelaksanaan hak dan kebebasan dapat dibatasi dengan undang-undang berdasarkan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam masyarakat demokratis.

"Jangan paksa Indonesia mengikuti liberalisasi nilai yang berkembang secara global. Bangsa ini punya Pancasila, punya konstitusi, punya agama, dan punya kepribadian sendiri. Kebebasan bukan tanpa batas. Konstitusi kita secara tegas mengakui pertimbangan moral dan nilai agama,” ujarnya.

Jazuli juga menyoroti kebijakan umum pertahanan negara yang memberi perhatian terhadap penyebaran budaya LGBTQ dalam spektrum ancaman nonmiliter. Menurutnya, hal itu harus menjadi alarm serius bagi negara untuk memperkuat ketahanan ideologi, sosial, budaya, dan keluarga.

“Kalau penyebaran budaya LGBTQ sudah ditempatkan dalam spektrum ancaman nonmiliter terhadap ketahanan nasional, negara harus konsekuen. Jangan berhenti pada dokumen dan pernyataan. Harus ada langkah hukum dan kebijakan yang nyata,” katanya.

*Tidak Cukup Seruan Moral, Harus Ada Undang-Undang*

Jazuli menegaskan bahwa menghadapi kampanye LGBT yang semakin masif tidak cukup hanya dengan ceramah, kecaman, atau seruan moral. Negara perlu menghadirkan instrumen hukum yang jelas, tegas, dan dapat ditegakkan.

“Seruan moral penting, dakwah penting, pendidikan keluarga penting. Tetapi itu tidak cukup menghadapi kampanye yang terorganisasi, masif, dan lintas batas. Negara harus hadir dengan hukum yang tegas,” katanya.

Sebagai Anggota DPR RI, Jazuli menyatakan siap ikut mengusulkan dan memperjuangkan aturan undang-undang yang secara jelas mengatur larangan terhadap kampanye dan promosi LGBT, khususnya di ruang publik, ruang pendidikan, ruang digital, dan materi yang menyasar anak-anak serta generasi muda.

“Saya sebagai Anggota DPR RI akan ikut mengusulkan dan memperjuangkan aturan undang-undang yang tegas. Harus jelas apa yang dilarang, bagaimana penegakannya, dan apa konsekuensi hukumnya. Indonesia tidak boleh menjadi ruang bebas bagi kampanye LGBT,” tegas Jazuli.

Menurutnya, regulasi harus memberikan kepastian hukum terhadap kampanye, promosi, propaganda, dan normalisasi perilaku LGBT, sekaligus memperkuat perlindungan anak, ketahanan keluarga, dan tanggung jawab platform digital.

“Kita membutuhkan aturan yang tegas, bukan pasal karet. Larangannya harus jelas, objek hukumnya jelas, sanksinya jelas, dan penegakannya konsekuen. Negara tidak boleh kalah oleh tekanan agenda global,” ujarnya.

*Tolak LGBT, Tidak Boleh Persekusi*

Jazuli menegaskan bahwa sikap tegas terhadap LGBT tidak boleh menjadi pembenaran bagi tindakan kekerasan, persekusi, atau main hakim sendiri.

"Kita menolak perilaku dan kampanye LGBT karena bertentangan dengan nilai agama dan jati diri bangsa. Tetapi kita juga menolak kekerasan dan persekusi terhadap siapa pun. Negara hukum harus bekerja melalui aturan yang sah, bukan melalui tindakan massa,” katanya.

Menurut Jazuli, justru karena itu Indonesia membutuhkan instrumen hukum yang tegas agar masyarakat tidak bertindak sendiri dan aparat memiliki pedoman yang jelas.

"Jangan biarkan kekosongan hukum. Ketika negara tidak tegas, masyarakat bisa bereaksi sendiri. Solusinya adalah hukum yang jelas, tegas, adil, dan konsekuen,” ujarnya.

*Mathla’ul Anwar Siap Menjaga Indonesia dari Penjajahan Nilai*

Jazuli menegaskan PB Mathla’ul Anwar akan terus berada di garis depan dalam menjaga akidah umat, memperkuat keluarga, melindungi generasi muda, dan mempertahankan karakter bangsa Indonesia.

“Indonesia tidak boleh mengalami penjajahan nilai. Kita sudah merdeka secara politik, jangan sampai tunduk secara budaya dan moral kepada agenda global yang bertentangan dengan Pancasila, konstitusi, agama, dan jati diri bangsa,” tegasnya.

Ia menyerukan Pemerintah dan DPR untuk segera mengambil langkah konkret dan tidak menunggu kampanye LGBT semakin luas dan terbuka.

“Indonesia harus tegas. Lindungi anak-anak kita, lindungi keluarga Indonesia, jaga moral bangsa, dan pertahankan kedaulatan nilai kita. Saya akan ikut berjuang di DPR agar hadir aturan undang-undang yang tegas, konstitusional, dan konsekuen dalam menghadapi kampanye dan normalisasi LGBT,” pungkas Jazuli.

tag: #jazuli  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Lainnya
Berita

Legislator Soal Polri Bongkar 3 Kasus Korupsi: Tegakkan Hukum Dengan Adil, Bukan karena Motif Politik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 09 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mendukung pengusutan 3 kasus korupsi yang tengah dilakukan Polri. Namun politisi senior Demokrat ini mengingatkan agar tujuan ...
Berita

Dokter PPDS Meninggal Diduga Dampak Bullying, Legislator Dorong Ada Skrining Kejiwaan Bagi Nakes

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti insiden meninggalnya seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Manado, Sulawesi Utara, diduga ...