Berita
Oleh Bachtiar pada hari Minggu, 07 Feb 2021 - 15:14:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Revisi UU Pemilu, NasDem Bantah Takut Kena Reshuffle

tscom_news_photo_1612685647.jpg
Irma Suryani Chaniago Politikus NasDem (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Fraksi Partai NasDem yang sebelumnya gencar mendukung dilakukannya perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu direvisi mendadak berubah sikap.

NasDem kini berbalik arah dengan mendukung agar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak direvisi.

Ketua DPP Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago mengatakan, jika sejak awal sebenarnya NasDem bukan menolak, tetapi lebih kepada belum memutuskan terkait revisi UU tersebut.

"Karena kami harus mendengar aspirasi publik," tegas Irma kepada wartawan, Minggu, (7/2/2021).

Untuk itu, lanjut Irma, partai NasDem menyelenggarakan Focus group discussion (FGD) guna mendengar aspirasi publik.

"Dari hasil FGD itulah kemudian kami mengambil keputusan," tegas Irma.

Irma membantah, jika berbalik arahnya dukungan NasDem untuk menolak RUU Pemilu tersebut lantaran ancaman reshuffle Menteri dari partainya.

"Kalau soal reshuffle itu kan hak prerogative presiden," papar Irma.

Irma mengaku sangat memahami, bahwa reshuffle kabinet itu adalah hak prerogative presiden.

"Hanya saja kami butuh mengikutsertakan pendapat publik untuk hal hal yang sensitif (ruu pemilu) di masyarakat," tandas Irma.

tag: #revisi-uu-pemilu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dari Teror Rentenir Ibu Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 14 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bagi Ibu Rini Sudarwanti, usaha bukan hanya tentang mencari penghasilan. Di balik usaha gitar yang kini dijalankannya, ada perjuangan panjang untuk bangkit dari ...
Berita

Polda Metro Jaya Tetapkan Empat Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama di Ancol

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan yang terjadi di booth minuman beralkohol saat ...