Oleh Ariful Hakim pada hari Senin, 15 Feb 2021 - 22:28:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Hindari Stigma Kriminalisasi, Kapolri Bakal Selektif Pakai UU ITE

tscom_news_photo_1613402923.jpg
Kapolri Jenderal Listyo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)—Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa akan selektif dalam menerapkan pasal di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam penegakan hukum kedepannya.

Sigit menekankan, kedepannya terkait dengan bidang penegakan hukum, Polri akan memperhatikan masalah Hak Asasi Manusia (HAM). Sebab itu, terkait UU ITE, Sigit menyebut, polisi akan mengedepankan keadilan dan keseimbangan atau Restorative Justice.

"Masalah UU ITE juga menjadi catatan untuk kedepan betul-betul kami bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kami upayakan untuk langkah yang bersifat Restorative Justice," kata Sigit di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).

Sigit menjelaskan, pendekatan humanis yang sesuai dengan program Presisi Polri itu untuk menghindari stigma masyarakat soal pasal karet dalam penerapan UU ITE. Sehingga, kata Sigit, dengan dilakukannya pendekatan itu, kedepannya tidak ada lagi pemikiran atau isu yang menyatakan bahwa Polri melakukan kriminalisasi terhadap elemen masyarakat.

"Ini juga dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan ke depannya," papar eks Kabareskrim Polri itu.

Sigit pun berharap, dengan melakukan itu, penggunaan ruang siber oleh masyarakat akan berjalan lebih baik, namun sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku.

"Sehingga penggunaan ruang siber tetap bisa kami jaga dengan baik, ruang digital bisa kami jaga dengan baik dengan memenuhi etika. Tentunya akan ada langkah yang bersifat preventif, yang bersifat persuasif yang bersifat edukasi yagn tentunya nanti akan kami kedepankan terkait dengan hal tersebut," tutup Sigit.

tag: #kapolri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...