Oleh Yoga pada hari Jumat, 19 Feb 2021 - 22:59:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Azmi dukung Wamenkum Ham untuk terapkan hukuman Mati pada Menteri yang korupsi.

tscom_news_photo_1613733318.jpg
Azmi Syahputra (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia, Azmi Syahputra mendukung pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM)Edward Omar Sharif Hiariejmenilai mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP)Edhy Prabowodan mantan Menteri Sosial (Mensos)Juliari Batubaralayak dituntut dengan hukuman mati pada diskusi online

Menurut Azmi, untuk menerapkan hukuman mati kepada Edhy Prabowo dan Juliari Batubara syaratnya sudah terpenuhi sebagaimana yang sudah diatur dalam Pasal 2 Ayat, yakni dimana dilakukan oleh penyelenggara negara atau siapapun pada keadaan tertentu, dalam hal ini saat terjadinya bencana nasional dan perbuatan ini juga memenuhi klausul adanya kerugian negara termasuk merugikan masyarakat luas dan dilakukan dalam kondisi bahaya, bencana covid nasional.

Azmi juga menyebutkan bahwa, hukuman mati tersebut layak dijatuhkan, karena dilakukan dua mantan menteri tersebut di masa pandemi dan resesi, terlebih berkali kali peringatan telah disampaikan Presiden Joko Widodo dan pimpinan KPK, artinya mereka tidak memperdulikan peringatan tersebut.

“Jadi kenakan sanksi hukuman mati saja. Kejahatan yang sudah sistemik dapat dimusnahkan dengan hukuman mati (asas crimina morte extinguuntur). Ya pidana mati dapat diterapkan pada perbuatan perbuatan yang menggoncang sendi-sendi keseimbangan harmonis dalam suatu masyarakat, dengan dijatuhkan hukuman mati pada pelaku artinya mengembalikan suatu keadaan atas perbuatan tercela yang dilakukan pelaku apalagi dilakukan oleh penyelenggara negara yang menyalahgunakan kewenangannya pada masa bencana non alam ini,” tandas Azmi, Jumat (19/2/2021).

Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tipikor Pasal 2 ayat 2 memberi ruang untuk penerapan hukuman mati, "maka sejak awal penyidik jangan ragu untuk menerapkan Pasal ini dan ini harus disambut dan dikawal sampai tingkat peradilan karena dalam regulasi sudah ada ancaman serius, Pemerintah pada kebijakan politiknya juga sudah sepakat untuk memuat pidana mati ini, tentunya siap pula untuk menegakkan aturan hukuman mati bagi koruptor melalui pasal 2 ayat 2 UU Tipikor," tegasnya.

Namun menurutnya hal ini akan terlihat dalam penerapannya, hukuman terberat ini belum pernah terlihat dalam tindak pidana korupsi karena hakim belum mau menetapkan atau memutuskan dengan pasal hukuman mati ini,

"Jadi efek menakutkan dari pidana mati menjadi tidak ada, dan nantinya pasal pidana ini bergantung pada kemandirian para hakim dengan kebebasan yang dibatasi undang undang dengan berpedoman pada hati nurani," tandasnya.

“Ketentuan pidana yang mau dituju dari pasal hukum mati ini dibuat dalam rangka mencapai tujuan yang lebih efektif untuk mencegah perilaku korupsi apalagi jika dilakukan dalam suatu keadaan tertentu dan ketentuan ini menunjukkan bahwa pemerintah perang melawan koruptor,” katanya.

Menurut Azmi jika kasus tindak pidana korupsi mendapatkan hukuman mati, namun masih bisa di rubah atau dinego oleh hakim, maka tidak akan habis aksi korupsi di Indonesia.

“Jadi kalau hukuman bagi koruptor masih dapat dinego dan masih hukuman badan, tidak akan pernah habis para koruptor ini dan yang ada akan terus tumbuh subur, mereka tidak akan ada efek jera, karena mereka para koruptor ini sudah bersatu , punya keinginan yang sama atau berkelompok dalam kejahatan serta tertangkapnya dua Menteri tersebut semakin menunjukkan penyakit korupsi yang dilakukan pejabat di Tanah Air sudah kronis,” ungkapnya.

tag: #korupsi  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...