Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Senin, 08 Jun 2015 - 08:25:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Hari Ini, 55 ABK Asal Indonesia Dipulangkan dari Myanmar

85KBRIYangon.JPG
KBRI Yangon (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sebanyak 55 warga negara Indonesia (WNI), Senin (8/6/2015) akan dipulangkan dari Myanmar oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon.

WNI tersebut adalah anak buah kapal (ABK) yang telah mendapatkan pengampunan masa hukuman oleh pemerintah Republik Uni Myanmar.

Seperti dimuat laman setkab.go.id, mereka sebelumnya ditahan pihak Myanmar di wilayah perairan Myanmar di wilayah Myeik, Thanintharyi, Myanmar (sekitar 930 km selatan Yangon) sejak bulan Februari 2014.

Pada Mei 2014, Pengadilan Myanmar menjatuhkan hukuman empat hingga enam tahun penjara dengan tuduhan memasuki dan melakukan penangkapan ikan di wilayah maritim Myanmar secara illegal. Namun, pada 28 Mei 2015, Pemerintah Myanmar telah memberikan pengampunan dan membebaskan seluruh WNI tersebut untuk dapat kembali ke Indonesia.

Menurut Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Uni Myanmar, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Ito Sumardi, pengampunan dari Pemerintah Myanmar ini merupakan hasil atas komitmen perlindungan terhadap warga negara oleh Pemerintah Indonesia, baik Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI maupun Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon, yang telah didapatkan setelah melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang berkepentingan di Myanmar.

"Bahkan dalam kunjungan bilateral Menlu RI kepada Menlu Myanmar pada 21 Mei 2015 lalu, Ibu Menlu Retno Marsudi juga mengangkat permohonan pengampunan bagi 55 nelayan Indonesia ini sebagai salah satu butir pembicaraan. Saya kira, inilah hasil dari pembicaraan tersebut," ungkap Ito dalam keterangan persnya Minggu (7/6/2015).(yn)

tag: #abk  #myanmar  #kbri yangon  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pemerintah Tak Ada Wacana Atur Jam Warung Madura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 29 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintah melalui Kemenkop UKM menegaskan tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi selama 24 jam. Pemerintah juga memastikan tidak ada rencana untuk mengatur ...
Berita

Sidang PHPU Pileg, Bawaslu Siapkan Laporan Ini

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku tidak memiliki persiapan khsusus menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, posisi Bawaslu dalam perkara PHPU ...