Oleh Ariful Hakim pada hari Sabtu, 27 Feb 2021 - 13:32:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Ditangkap KPK, Ini Jumlah Kekayaan Gubernur Sulsel

tscom_news_photo_1614407555.jpg
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel)Nurdinterjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia ditangkap tengah malam tadi.

Nurdin sendiri tercatat memiliki harta kekayaan Rp 51.356.362.656 atau sekitar Rp 51 miliar. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada April 2019 lalu.

Nurdin tercatat memiliki harta dalam bentuk tanah dengan total nilai Rp 49,3 miliar, tepatnya Rp 49.368.901.028. Tanahnya bahkan tersebar hingga 53 bidang di berbagai wilayah Makassar dan Bantaeng.

Selain tanah, Nurdin juga tercatat memiliki 1 unit alat transportasi atau kendaraan mobil Toyota Alphard tahun 2016. Kendaraan roda empat itu tercatat sebagai harta hasil sendiri senilai Rp 300 juta.

Nurdin juga tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 271.300.000, kemudian kas dan setara kas Rp 267.411.628, dan harta lainnya senilai Rp 1.150.000.000 atau Rp 1,1 miliar.

Terakhir, Nurdin juga memiliki utang sebesar Rp 1.250.000 atau Rp 1,2 juta. Dengan demikian total harta kekayaan Nurdin Abdullah yang tercatat di LHKPN pada 2019 sebesar Rp 51.356.362.656 atau Rp 51,3 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menangkap, Nurdin Abdullah. Tak hanya Nurdin, total ada enam orang yang ditangkap KPK.

"Ada enam orang terdiri atas kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel, dan pihak swasta," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya, Sabtu (27/2/21).

Ali menyatakan enam orang yang ditangkap tersebut telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu pukul 09.45 WIB. Tim KPK, kata dia, segera meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.

"Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan segera menentukan sikap. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Kasus Pengadaan Alat Kesehatan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, memenuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/4/2024). Dia diperiksa sebagai saksi ...
Berita

Hardjuno Pertanyakan Ketegasan Pemerintah dan DPR Soal Pemberantasan Korupsi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan public seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih abu-abu ...