JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel)Nurdinterjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia ditangkap tengah malam tadi.
Nurdin sendiri tercatat memiliki harta kekayaan Rp 51.356.362.656 atau sekitar Rp 51 miliar. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada April 2019 lalu.
Nurdin tercatat memiliki harta dalam bentuk tanah dengan total nilai Rp 49,3 miliar, tepatnya Rp 49.368.901.028. Tanahnya bahkan tersebar hingga 53 bidang di berbagai wilayah Makassar dan Bantaeng.
Selain tanah, Nurdin juga tercatat memiliki 1 unit alat transportasi atau kendaraan mobil Toyota Alphard tahun 2016. Kendaraan roda empat itu tercatat sebagai harta hasil sendiri senilai Rp 300 juta.
Nurdin juga tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 271.300.000, kemudian kas dan setara kas Rp 267.411.628, dan harta lainnya senilai Rp 1.150.000.000 atau Rp 1,1 miliar.
Terakhir, Nurdin juga memiliki utang sebesar Rp 1.250.000 atau Rp 1,2 juta. Dengan demikian total harta kekayaan Nurdin Abdullah yang tercatat di LHKPN pada 2019 sebesar Rp 51.356.362.656 atau Rp 51,3 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menangkap, Nurdin Abdullah. Tak hanya Nurdin, total ada enam orang yang ditangkap KPK.
"Ada enam orang terdiri atas kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel, dan pihak swasta," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya, Sabtu (27/2/21).
Ali menyatakan enam orang yang ditangkap tersebut telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu pukul 09.45 WIB. Tim KPK, kata dia, segera meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.
"Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan segera menentukan sikap. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.