Berita
Oleh Bachtiar pada hari Senin, 01 Mar 2021 - 10:02:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Tolak Izin Investasi Miras, Ketua STAI Ini Desak Wapres Ma'ruf Amin Bersuara

tscom_news_photo_1614567753.jpg
Minuman Beralkohol (Ilustrasi) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dalam aturan turunan UU Cipta Kerja tersebut, Pemerintah membuka peluang investasi minuman keras (miras) berupa anggur dapat dilakukan di berbagai daerah, seperti Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua.

Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam-Perguruan Tinggi Dakwah Islam Indonesia (STAI-PTDII), Syifa Awalia sangat menyesalkan kebijakan ini.

"Meskipun dalam lampiran III Perpres hanya terbatas pada empat daerah dan daerah lainnya diserahkan kepada gubernur, ini sama saja membuka peluang legalisasi miras di berbagai daerah. Jelas (kebijakan itu) sangat berbahaya sekali untuk masa depan anak bangsa," ujar Syifa dalam keterangannya, Senin, (1/3/2021).

Lebih lanjut, kandidat doktoral manajemen sumber daya manusia (SDM) ini menyebutkan bahwa Perpres tersebut seolah mengabaikan aspek moralitas dan budaya ketimuran bangsa Indonesia. Hal ini juga tidak sejalan dengan cita-cita awal Jokowi dengan jargonnya "revolusi mental".

"Dalam norma agama, khamr atau minuman keras adalah ummul khabaaits, yaitu induk dari segala kejahatan. Jangan sampai karena lebih mengutamakan investasi untuk asing dan dalam negeri, justru malah mengorbankan masa depan SDM kita," katanya.

Mengenai peran dan posisi Wakil Presiden KH Ma"ruf Amin, Syifa turut mempertanyakan tindakan tegas dan langkahnya. Ia berharap Kyai Ma"ruf menunjukan keberpihakan dan dapat menjawab kegelisahan umat.

"Kita patut bersyukur memiliki Wapres yang merupakan ulama sekaligus umara. Tetapi kita perlu tahu sikap tegas dan keberpihakannya seperti apa," ujarnya.

"Sudah banyak kasus kriminalitas akibat miras, jangan sampai Perpres ini menambah luas peredaran miras yang berujung pada masalah sosial dan kerawanan," tandasnya.

tag: #miras  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TB Hasanuddin: Panglima TNI Menjadi Penanggung Jawab Kamtibnas, Harus atas Keputusan Presiden

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 11 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, khususnya menjelang peringatan Hari ...
Berita

Ahmad Najib Sebut Kontribusi Muhammadiyah Terhadap Perekonomian Nasional Jauh Lebih Besar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Besarnya ekosistem Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di sektor pendidikan, kesehatan, sosial, hingga kegiatan ekonomi membuat Muhammadiyah menjadi salah satu kekuatan penting ...