Oleh windarto pada hari Jumat, 12 Mar 2021 - 15:46:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Anies Baswedan Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

tscom_news_photo_1615538799.jpg
Penyerahan santunan sebesar Rp314 juta kepada ahli waris almarhumah Jamilah (Sumber foto : dok: Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau biasa disapa BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan sebesar Rp314 juta kepada ahli waris almarhumah Jamilah yang merupakan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Kelapa Gading yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Santunan ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan didampingi Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (12/3).

Anies menyampaikan duka citanya yang mendalam kepada keluarga korban yang diwakili oleh Fatimah sekaligus ahli waris. Dirinya berpesan kepada pemberi kerja dan juga Ketua FKDM untuk ikut memonitor agar santunan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK kepada keluarga bisa bermanfaat sebagaimana mestinya, terutama untuk beasiswa anak korban.

Anies menambahkan, pentingnya setiap pekerja apapun profesinya untuk terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus mendorong seluruh pekerja formal maupun informal untuk bisa terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Senada dengan Anies, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia dalam sambutannya mengatakan, dirinya mewakili manajemen BPJAMSOSTEK menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya anggota FKDM Kecamatan Kelapa Gading tersebut.

“Kami dari manajemen BPJAMSOSTEK turut berduka cita yang mendalam. Semoga amal ibadahnya diterima dan keluarga yang ditinggalkan juga diberi keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Roswita.

Almarhumah Jamilah merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK dari Desember 2017, iuran yang dibayarkan tiap bulan adalah Rp18 ribu untuk dua Program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kepergiannya meninggalkan 2 orang putri.

“Pada kesempatan kali ini, kami BPJAMSOSTEK memberikan hak dari ahli waris, berupa santunan dengan total Rp314 juta, terdiri dari santunan berkala sebesar Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan kematian Rp161 juta, serta beasiswa untuk anak sebesar Rp153 juta. Semoga santunan ini dapat berguna bagi keluarga khususnya untuk pendidikan anak yang ditinggalkan,” jelas Roswita.

Roswita menambahkan bahwa peran penting pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memastikan kesejahteraan pekerja di wilayahnya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

FKDM merupakan forum yang dibentuk berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Tujuan pembentukannya ialah untuk membantu instrumen negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui upaya deteksi dini. FKDM dibentuk mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/ kota, kecamatan sampai di tingkat desa.

“Semoga ke depannya perhatian pemerintah atas pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja semakin meningkat dan pada akhirnya akan berujung pada perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia,” tutup Roswita.

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Cotta Sembiring yang turut hadir dalam acara tersebut menjelaskan hingga kini sudah terdapat 100 anggota FKDM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, kita harapkan kedepan bisa terus bertambah jumlah kepesertaanya, ungkap Cotta.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnyaprogram jaminan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan mendorong kepada pemberi kerja atau badan usaha untuk segera mendaftarkan pekerjanya sekurang-kurangnya dalam 2 program perlindungan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian", ujar Cotta.

Sebagai informasi jumlah santunan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang sudah dibayarkan oleh BPJAMSOSTEK Kanwil DKI Jakarta dari bulan Januari 2021 sampai dengan Februari 2021 ini sebesar Rp28,847 milyar dengan jumlah kasus sebanyak 1.225 kasus.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...