Berita
Oleh Yoga pada hari Wednesday, 31 Mar 2021 - 14:20:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Kapolri Tetapkan 1.062 Polsek yang Tak Bisa Lakukan Penyidikan, Ini Daftarnya

tscom_news_photo_1617170513.jpg
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 1.062 polsek di Indonesia tidak lagi bisa melakukan penyidikan.

Listyo meneken Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 pada 23 Maret 2021.

Surat tersebut tertuang tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu (tidak melakukan penyidikan).

Keputusan ini dibuat setelah memperhatikan usulan dari polda-polda perihal penunjukan polsek yang hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan penyidikan. Ini juga merupakan program prioritas Kapolda pada bidang transformasi serta kegiatan penguatan polsek dan polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri.

"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor B/1092/II/REN.1.3/2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan polsek tertentu," tulis Sigit.

Keputusan ini diteken Jenderal Sigit pada 23 Maret 2021. Keputusan ini juga diikuti lampiran berupa daftar nama 1.062 polsek yang tidak melakukan penyidikan.

Ada sejumlah kriteria atau alasan sebuah polsek tidak melakukan penyidikan. Ada yang karena jarak tempuhnya dekat dengan polres, ada pula yang karena hanya menerima sedikit laporan polisi dalam setahun.

Dari seluruh polda, tak ada polsek di Polda Metro Jaya yang dinyatakan tidak melakukan penyidikan. Itu berarti semua polsek di Polda Metro Jaya dapat melakukan penyidikan.

Berikut ini isi Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan).

tag: #listyo-sigit-prabowo  #kapolri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Optimis MK Kabulkan Gugatan Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim hukum capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar-Mahfud optimis gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diwakilkan salah satu ...
Berita

Ketua Fraksi PKS Soal Serangan Iran: Israel Biang Kerok Konflik dan Instabilitas Dunia

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyesalkan eskalasi konflik Timur Tengah yang memanas akibat serangan drone-drone dan rudal balistik Iran ke wilayah (pendudukan) Israel. ...