JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak agar wakil rakyat di Senayan menyikapi secara serius dugaan pencurian emas hasil sitaan kasus korupsi seberat 2 kg yang dilakukan salahsatu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"DPR sangat perlu panggil KPK untuk mendalami bagaimana sistem pengawas yang buruk sehingga terjadi pencurian dari orang dalam, jika perlu DPR bentuk Panja dari Komisi III," tandas Boyamin, Kamis (07/04/2021).
Lebih lanjut Boyamin pun mengaku setuju jika lembaga negara lainnya yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap aset-aset hasil sitaan dari kasus korupsi.
"Sangat perlu untuk memastikan semua anggaran KPK digunakan dengan baik karena nyatanya ada pembobolan sehingga patut diduga biaya-biaya pengamanan tidak tepat dan tidak efisien," tandasnya.
Boyamin menegaskan, kasus tersebut terjadi kemungkinan sistem yang ada di KPK belum begitu ajeg.
"Kalau berjalan baik pasti gak mungkin kebobolan berkali-kali artinya pasti buruk. Sangat buruk karena bisa dibobol berkali-kali," tandasnya.
Diketahui, Seorang pegawaiKPKberinisial IGAS dipecat dengan tidak hormat karena ketahuanmencuri emas batanganseberat 1.900 gram atau hampir 2 kg.
"Terhadap permasalahan ini Pimpinan KPK sudah memutuskan bahwa kasus ini dibawa ke ranah pidana dan telah dilaporkan ke pihak Polres Jakarta Selatan," tegas Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak H Panggabean dalam konferensi pers, Kamis (8/4/2021).