Oleh Bachtiar pada hari Kamis, 08 Apr 2021 - 15:08:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Pegawai KPK Diduga Curi Emas Hasil Sitaan Seberat 2 Kg, MAKI Desak DPR Bentuk Panja dan BPK Lakukan Audit

tscom_news_photo_1617869292.jpg
Boyamin Saiman Koordinator MAKI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak agar wakil rakyat di Senayan menyikapi secara serius dugaan pencurian emas hasil sitaan kasus korupsi seberat 2 kg yang dilakukan salahsatu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"DPR sangat perlu panggil KPK untuk mendalami bagaimana sistem pengawas yang buruk sehingga terjadi pencurian dari orang dalam, jika perlu DPR bentuk Panja dari Komisi III," tandas Boyamin, Kamis (07/04/2021).

Lebih lanjut Boyamin pun mengaku setuju jika lembaga negara lainnya yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap aset-aset hasil sitaan dari kasus korupsi.

"Sangat perlu untuk memastikan semua anggaran KPK digunakan dengan baik karena nyatanya ada pembobolan sehingga patut diduga biaya-biaya pengamanan tidak tepat dan tidak efisien," tandasnya.

Boyamin menegaskan, kasus tersebut terjadi kemungkinan sistem yang ada di KPK belum begitu ajeg.

"Kalau berjalan baik pasti gak mungkin kebobolan berkali-kali artinya pasti buruk. Sangat buruk karena bisa dibobol berkali-kali," tandasnya.

Diketahui, Seorang pegawaiKPKberinisial IGAS dipecat dengan tidak hormat karena ketahuanmencuri emas batanganseberat 1.900 gram atau hampir 2 kg.

"Terhadap permasalahan ini Pimpinan KPK sudah memutuskan bahwa kasus ini dibawa ke ranah pidana dan telah dilaporkan ke pihak Polres Jakarta Selatan," tegas Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak H Panggabean dalam konferensi pers, Kamis (8/4/2021).

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...