Oleh Ariful Hakim pada hari Kamis, 15 Apr 2021 - 20:40:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi: Mudik Sebelum Tanggal 6 Mei Boleh

tscom_news_photo_1618494051.jpg
Suasana mudik di terminal (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemerintah sudah menetapkan larangan mudik untuk periode 6-17 Mei. Sebelum waktu itu, mudik ternyata diizinkan. Malah bakal diperlancar oleh polisi.

Demikian diungkapkan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono di Cirebon, Jawa Barat, Rabu. Dia menyebut akan membantu memperlancar pemudik yang melakukan perjalanan sebelum 6 Mei.

"Kalau ada yang mudik awal ya silahkan saja, kita perlancar," kata Irjen Istiono saat meninjau skema penyekatan mudik Lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan.

Dijelaskannya, sebelum 6 Mei pemerintah tidak melarang warga melakukan perjalanan, termasuk mudik. Namun setelah 6 Mei sampai 17 Mei, ada aturan yang melarang hal tersebut.

Adapun warga yang melakukan mudik sebelum 6 Mei diminta tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak.

"Setelah tanggal 6 Mei, mudik tidak boleh dan kita sekat. Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan operasi keselamatan, bertujuan untuk sosialisasi agar tidak mudik di tanggal 6 sampai 17 Mei," lanjut dia dikutip dari Antara.

Dilanjutkan Istiono, Polri menggelar Operasi Keselamatan sebelum tanggal 6 Mei 2021. Operasi tersebut dilakukan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudik pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

tag: #mudik  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement