Oleh Ariful Hakim pada hari Rabu, 21 Apr 2021 - 13:57:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Polri: Ada Unsur Pidana Kasus  Kebakaran Kilang Pertamina Balongan

tscom_news_photo_1618988248.jpg
Kilang minyak kebakaran (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Polri menyatakan telah menemukan adanya unsur pidana kesalahan atau kealpaan atas terjadinya kebakaran kilang minyak milik PT Pertamina RU VI Balongan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, temuan unsur pidana itu diketahui setelah dilakukannya pemeriksaan beberapa saksi, olah TKP, dan pemeriksaan barang bukti.

"Dari hasil itu semua pada 16 April kemarin dilakukan gelar perkara terhadap peristiwa tersebut. Kesimpulan gelar perkara adalah telah ditemukan adanya tindak pidana," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2021).

Dengan adanya dugaan pidana, Rusdi menyebut, saat ini pihaknya telah meningkatkan status perkara kebakaran tersebut ke tahap penyidikan.

Rusdi menyebut, unsur pidana tersebut sesuai dengan Pasal 188 KUHP. Adapun bunyinya; "Barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah, jika karena perbuatan itu timbul bahaya umum bagi barang, jika karena perbuatan itu timbul bahaya bagi nyawa orang lain, atau jika karena perbuatan itu mengakibatkan orang mati".

“Pada peristiwa tersebut sehingga perkara tersebut dinaikkan pada tahap penyidikan. Karena penyidik menilai melihat berdasarkan fakta bukti yang ada adanya kesalahan kealpaan sehingga timbulkan kebakaran atau ledakan Pasal 188 KUHP," ujar Rusdi.

Selain itu, polisi telah menerima Laporan Polisi terkait kasus itu dengan nomor LP 147/IV2021/Jabar/Polres Indramayu. Sebelumnya, kilang minyak milik PT Pertamina RU VI Balongan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meledak dan terbakar hebat pada Senin, 29 Maret 2021 dini hari.

tag: #kilang  #minyak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...