Oleh Ariful Hakim pada hari Senin, 26 Apr 2021 - 11:18:35 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Bakal Periksa Azis Syamsuddin

tscom_news_photo_1619410715.jpg
Azis Syamsuddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dan oknum penyidik lembaga antirasuah, AKP Stepanus Robin Pattuju, dalam waktu dekat. Salah satu yang bakal dipanggil dalam waktu dekat yakni, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Azis bakal dipanggil penyidik KPK untuk digali keterangannya sebagai saksi. Penyidik bakal mendalami peran atau keterlibatan Azis Syamsuddin dalam perkara ini. Sebab, Politikus Golkar itu diduga fasilitator atau pihak yang mempertemukan Syahrial dengan Stepanus Robin Pattuju.

"Terkait peran dari pihak-pihak yang diduga terlibat, tentu akan didalami lebih lanjut lebih dahulu pada proses penyidikan untuk kemudian disimpulkan. Pemeriksaan saksi-saksi akan segera dilakukan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (26/4/21).

Ali menekankan, pihak-pihak yang bakal dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini adalah mereka yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut. Sehingga, keterangan dari para saksi bisa membuat terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini.

"Mengenai pihak yang akan kami panggil sebagai saksi akan kami informasikan lebih lanjut," pungkasnya.

Nama Aziz Syamsuddin terseret dalam skandal dugaan suap terkait penghentian penyelidikan perkara korupsi di Pemkot Tanjungbalai. Aziz Syamsuddin disebut sebagai fasilitator atau pihak yang mempertemukan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dengan Stepanus Robin Pattuju

Dari pertemuan itu, Stepanus Robin bersama rekannya, seorang pengacara, Maskur Husain bersepakat jahat dengan Syahrial. Kesepakatan jahat antara ketiganya itu berkaitan dengan rencana penghentian penyelidikan perkara dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai. Diduga, M Syahrial terjerat dalam kasus tersebut.

M Syahrial sepakat menyiapkan dana Rp1,5 miliar untuk Stepanus Robin dan Maskur Husain agar bisa menghentikan penyelidikan dugaan suap jual-beli jabatan tersebut. Kesepakatan jahat itu terjadi di rumah dinas Aziz Syamsuddin.

tag: #azis-syamsuddin  #partai-golkar  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...