Zoom
Oleh Rihad pada hari Tuesday, 18 Mei 2021 - 07:02:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Pimpinan KPK Harus Merehabilitasi Nama 75 Orang Pegawai yang Tak Lulus Tes

tscom_news_photo_1621292753.jpg
Sujanarko dan Novel Baswedan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Presiden Joko Widodo berpendapat Tes Wawasan Kebangsaan tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK. Jokowi pun sependapat dengan putusan MK bahwa alih status ASN tak boleh merugikan pegawai KPK.

Ia meminta Ketua KPK Firli Bahuri, MenPAN RB Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana saling berkoordinasi sebagai tindak lanjut nasib 75 pegawai itu.

Menyambut pernyataan Jokowi itu, 75 pegawai KPK mengapresiasinya.

"Pernyataan tersebut harus dimaknai sebagai upaya merehabilitasi nama baik 75 pegawai KPK yang secara tidak berdasar dan patut telah diminta oleh Pimpinan untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab bahkan sangat berpotensi diberhentikan karena dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat untuk menjadi ASN," kata perwakilan 75 pegawai KPK, Sujanarko, kepada wartawan, Senin (17/5).

Sujanarko merupakan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK. Ia termasuk dalam daftar 75 pegawai KPK bersama Novel Baswedan, Giri Suprapdiono, Yudi Purnomo, dll.

Sujanarko menyebut pernyataan Jokowi harus ditindaklanjuti oleh Pimpinan KPK. Yakni dengan segera mencabut SK yang diterbitkan Firli Bahuri. "Pimpinan harus mencabut SK Nomor 652 Tahun 2021 sebagaimana tuntutan tersebut juga telah kami sampaikan dalam surat keberatan pagi ini kepada Pimpinan (terlampir), bersamaan dengan itu Pimpinan juga harus merehabilitasi nama 75 orang pegawai KPK yang telah dirugikan akibat keputusan dan kebijakan Pimpinan tersebut," kata Sujanarko.

Secara terpisah, para pegawai KPK itu pun meminta kepada pemerintah untuk membentuk tim Investigasi publik yang independen. Tim itu untuk melakukan evaluasi dan memberikan tindakan tegas terhadap kebijakan dan tindakan yang tidak patut yang telah dilakukan oleh Pimpinan terhadap 75 orang pegawai KPK.

"Termasuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem di KPK yang diperlukan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang lebih efektif sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden. Upaya ini dilakukan semata-mata untuk memastikan agar tindakan dan kebijakan semacam ini tidak berulang di lembaga antikorupsi yang seharusnya melihat pegawai sebagai aset penting organisasi dan punya fokus pada penguatan upaya pemberantasan korupsi," ujar Sujanarko.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron sepakat atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hendaknya sebagai masukan untuk langkah perbaikan lembaga dan individu KPK.

Menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, Ghufron mengatakan lembaganya akan melanjutkan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan lembaga terkait lainnya.

"Dengan adanya arahan Presiden ini, kami berharap proses alih status pegawai KPK menjadi pegawai ASN dapat segera selesai dengan tetap taat asas dan prosedur sehingga kita bisa kembali fokus pada kerja-kerja pemberantasan korupsi," katanya melanjutkan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa hasil TWK tidak dapat menjadi dasar pemberhentian 75 orang pegawai KPK. "Hasil Tes Wawasan Kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Presiden Jokowi melalui channel Youtube Sekretariat Presiden pada Senin.

Seperti diketahui pengumuman hasil TWK pada 5 Mei 2021 menyatakan dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti TWK dan hanya ada 1.274 orang pegawai yang memenuhi syarat, sedangkan 75 orang pegawai tidak memenuhi syarat (TMS).

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...