Oleh Bachtiar pada hari Kamis, 03 Jun 2021 - 11:04:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Soroti Rencana Anggaran Pertahanan Rp 1.700 Triliun, Ekonom Senior Indef: Tidak Masuk Akal Sehat

tscom_news_photo_1622693041.jpg
Didik J Rachbini Ekonom Senior Indef (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Rencana anggaran pertahanan sebesar US$ 124.995.000 atau sekitar Rp 1.788,2 triliun yang tertuang dalam rancangan Peraturan Presiden tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2040 atau (Alpalhankam) sudah di luar kepantasan.

Demikian disampaikan oleh Ekonom senior INDEF yang juga Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini saat menanggapi besaran anggaran guna melakukan modernisasi alutsista yang digagas oleh Kementerian Pertahanan pimpinan Prabowo Subianto ini.

"Menurut saya rencana anggaran pertahanan dan keamanan sampai 1700 triliun rupiah sudah di luar kepantasan, momentumnya salah karena sedang krisis covid19, tidak layak karena APBN sekarat dan syarat utang dan tidak masuk di akal sehat," kata dia kepada awak media, Kamis, (3/6/2021).

Didik begitu ia disapa mengingatkan, jika pandemi covid-19 ini telah meruntuhkan banyak pilar sosial kemasyarakatan dan sangat memerlukan dukungan dibandingkan dengan melipatgandakan anggaran untuk pertahanan dan keamanan.

"Tingkat kemiskinan naik sangat tinggi akibat covid-19 karena sistem produksi runtuh, pengangguran terbuka meningkat dari 5 persen menjadi sekitar 8 persen. Pengangguran terselubung juga sangat besar mengingat tingkat pertumbuhan ekonomi masih negatif. Yang bekerja penuh turun dari 71 persen menjadi 64 persen sehingga sisanya menjadi penganggur terbuka dan terselubung," papar dia.

Ia juga menegaskan, dalam keadaan seperti ini tidak pantas anggaran tersebut diajukan dalam jumlah yang sangat besar dan menguras anggaran sosial, pendidikan, kesehatan, daerah dan sebagainya.

"Jika anggaran ini disetujui Komisi I DPR, maka wakil rakyat pun tidak tahu diri dan kurang mengukur kepantasan dengan kondisi prihatin pada saat ini," tegas dia.

Ia pun menambahkan, sampai tahun 2022, DPR tidak memiliki hak budget lagi sesuai Perpu dan Undang-undangan sehingga tidak bisa mengubah angka satu rupiah pun dari yang sudah diusulkan pemerintah.

"Ini masalah salah kaprah lain yang melanggar undang-undang dasar dimana hak budget DPR diamputasi," tandas dia.

tag: #pertahanan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Bersinergi dalam Beragam Aksi Kebaikan, Alumni ITB 1997 Gelar Acara Silaturahmi

Oleh Fath
pada hari Minggu, 05 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Angkatan 1997 menegaskan kebersamaan dan komitmennya untuk beraksi dalam berbagai bentuk kegiatan positif dalam Temu Kangen Syner97 ...
Berita

Jemaah Haji Kloter Pertama Mulai 12 Mei

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan, pemberangkatan perdana jemaah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi pada 12 Mei 2024. Di mana sebanyak 22 kelompok terbang (kloter) akan ...