Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 11 Jun 2015 - 14:09:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota Komisi III: Hukum Mati Pembunuh Bocah Angeline

64Angeline.jpg
Angeline (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Arus simpati terus mengalir terhadap bocah Angeline yang menjadi korban pembunuhan pembantu ibu angkatnya. Tidak hanya dari masyarakat biasa, peristiwa memilukan itu juga menarik perhatian para anggota dewan di senayan.

Komisi III DPR sendiri menganggap pembunuhan terhadap Angeline tergolong tindakan kejahatan sadisme.

"Ini termasuk kategori sangat sadis. Saya kira ini diklasifikasikan sebagai tindak pidana perencanaan, hukuman maksimal 20 tahun. Apalagi kalau ada kejahatan seksual. Itu akan jadi pemberatan," ujar anggota komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura Syarifudin Suding ‎di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Suding menekankan agar penegak hukum dapat memberikan hukuman yang setimpal terhadap pembunuh Angeline.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mendesak polisi mengusut tuntas kasus tersebut. Ia berharap, aparat tidak memberikan sanksi berat bagi pelaku yang terlibat dalam pembunuhan bocah malang itu.

"Usut tuntas dan‎ jatuhi hukuman mati pelakunya," ungkapnya.(yn)

tag: #pembunuhan angeline  #angeline  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Puan Minta Penyimpangan Pada Proses Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 17 Jun 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kisruh pendaftaran siswa baru yang kembali terjadi untuk tahun ajaran baru 2025-2026. Menurutnya, persoalan berulang saat pendaftaran ...
Berita

Kritisi Pernyataan Gus Ulil, Legislator Singgung Fakta Ekplorasi Tambang Belum Mampu Sejahterakan Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) ---Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengkritisi pernyataan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla yang menyebut penolakan tambang secara ...