Berita
Oleh La Aswan pada hari Minggu, 01 Agu 2021 - 15:11:49 WIB
Bagikan Berita ini :

MAKI Anggap KPK Tak Serius Tangkap DPO Harun Masiku.

tscom_news_photo_1627799735.jpg
Harun Masiku (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak punya keseriusan menangkap daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku, meski saat ini telah masuk ke dalam DPO internasional. Sedari awal, keseriusan itu seharusnya dilakukan untuk menangkap mantan calon legislatif (Caleg) PDIP tersebut.

“Sangat tidak serius karena dulu waktu bisa ditangkap tapi tidak ditangkap. Waktu kabur sejak awal mestinya langsung red notice tapi nyatanya tidak ada red notice,” kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dikonfirmasi, Minggu (1/8/2021).

Pegiat antikorupsi ini lantas menyinggung komitmen Ketua KPK Firli Bahuri terkait keseriusan untuk menangkap Harun Masiku. Menurutnya, pernyataan Firli hanya sekedar janji untuk menghindari protes publik.

“Firli sejak awal selalu ngomong akan bisa nangkap tapi nyatanya hanya janji. Kalau baru sekarang red notice, itu artinya hanya lip service sekedar menghindari kemarahan rakyat,” cetus Boyamin.

Sebelumnya KPK menyatakan, Harun Masiku kini resmi menjadi buronan internasional. KPK menyampaikan, upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK dengan menggandeng kerja sama para pihak, Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham dan NCB Interpol. Terlebih kini red notice untuk Harun Masiku telah diterbitkan.

tag: #dpo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Rajiv DPR Acungi Jempol ke kapolda jabar dan jajaran Tangkap Perusak Kebun Teh Pangalengan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 13 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv mengapresiasi jajaran Polresta Bandung yang menetapkan enam orang tersangka kasus perusakan lahan perkebunan teh milik PTPN di Pangalengan, ...
Berita

Belajar dari Bencana Aceh-Sumatera, Waka Komisi X DPR Dorong Regulasi Pendidikan Darurat Lewat RUU Sisdiknas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti berpandangan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang merupakan revisi dari UU No. 20 Tahun 2003 perlu memuat ...