Berita
Oleh Aswan pada hari Senin, 09 Agu 2021 - 12:26:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Masuknya TKA ke Indonesia di Tengah PPKM Level 4, PKS : Menciderai Rasa Keadilan

tscom_news_photo_1628485951.jpg
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pemerintah harus konsisten dalam menegakkan aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Aturan ini, selain tegak bagi rakyat sendiri, juga perlu tegas pada warga negara asing.

Begitu dikatakan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyikapi masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) China ke Indonesia.

"Pergerakan apalagi dari luar negeri sangat berpotensi untuk merusak hasil PPKM," ujar Mardani kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Bagi Mardani, izin masuk bagi TKA China adalah keputusan yang menciderai rasa keadilan. Bahkan, alasan TKA dizinkan masuk karena memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) pun tidak bisa dibenarkan.

"Jika mereka punya ITAS, WNI lebih kuat punya KTP, tapi tetap diminta stay at home. Ini (izin masuk TKA China) kebijakan yang menciderai keadilan publik," terangnya.

Anggota Komisi II DPR RI ini juga heran dengan pola pikir pemerintah, saat situasi pandemi sudah berulang kali TKA China datang ke Indonesia.

"Ini sudah kejadian yang berulang. Ada apa dengan pemerintah?" pungkasnya.

tag: #tenaga-kerja-asing-tka  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...