Oleh Bachtiar pada hari Rabu, 01 Sep 2021 - 20:03:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Cegah Predatory Pricing, Hafisz: UU Khusus E-commerce Harus Jadi Perisai Negara dan Bangsa Nantinya

tscom_news_photo_1630501382.jpg
Achmad Hafisz Thohir Anggota Komisi XI DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPR RI, Achmad Hafisz Thohir mendesak agar DPR dan Pemerintah membuat regulasi khusus dalam hal ini Undang-Undang dalam melakukan pengaturan transaksi keuangan, perdagangan di E-commerce.

Menurutnya, UU khusus E-commerce diperlukan sebagai upaya membentengi masyarakat dan negara agar tidak dirugikan saat menggunakan platform digital baik untuk kepentingan transaksi keuangan, perdagangan dan lainnya.

"UU khusus E-commerce harus jadi Perisai Negara dan bangsa dari kemungkinan celah praktek curang di platform digital (E-commerce). Asas kesetaraan harus dibangun nantinya jangan lagi bangsa ini hanya tunduk ikuti aturan raksasa-raksasa E-commerce itu. Gak boleh kaya gitu karena negara kita bukan menganut sistem ekonomi kapitalisme liberal," tegas Wakil Ketua BKSAP itu kepada wartawan, Rabu (01/09/2021).

Disamping itu, Hafisz juga memandang, dengan adanya UU khusus E-commerce, praktik monopoli harga bisa dicegah bahkan bisa diberikan sanksi yang sangat tegas.

Teropong Juga: Nilai Transaksi dan Potensi Pajaknya Tinggi, Aleg PAN Ini Dorong Keberadaan E-commerce Diatur UU

"Jika terjadi predatory pricing dapat dipidanakan jika ada UU karena hal ini melanggar UU. Kalau belum ada UU maka tidak ada aspek pidana dan perdatanya maka negara yang dirugikan," tandas Waketum PAN itu.

"Kalau rakyat rugi sebetulnya terminalnya adalah negera yang rugi juga karena kehilangan kesempatan mendapatkan pemasukan," sambungnya.

Selain itu, menurutnya, dengan adanya UU khusus E-commerce, keberadaan UMKM tanah air dapat terlindungi dari praktek predatory pricing.

"Predatory pricing akan merusak daya saing UMKM lokal kalau dibiarkan terus (asing) akan seenaknya saja tentukan harga dibalik kemudahan bertransaksi. Yang dirugikan UMKM kita karena pasti kalah bersaing dengan luar negeri jika terjadi predatory pricing," tegasnya lagi.

"Dan ini sama saja mengancam keselamatan dan keamanan industri keuangan Negara karena Negara kehilangan kesempatan mendapatkan pemasukan," pungkasnya.

tag: #e-commerce  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Soal Bahlil Ingin Beri Izin Tambang ke Ormas, Sartono Hutomo: Jangan Buru-buru

Oleh Fath
pada hari Selasa, 07 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI angkat bicara perlihal rencana Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk ...
Berita

Marwan Cik Asan Ingatkan Pemerintah Waspadai Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Demokrat, Marwan Cik Asan mengingatkan pemerintah agar mewaspadai perlambatan pertumbuhan ekonomi tahun 2024. Karena meskipun angka ...