Berita
Oleh Aswan pada hari Jumat, 24 Sep 2021 - 09:15:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Pasca Penganiayaan Muhammad Kece, Polri Akan Evaluasi Seluruh Rutan di Kepolisian

tscom_news_photo_1632449724.jpg
Rutan Cabang Bareskrim Polri (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Mabes Polri menyatakan akan mengevaluasi seluruh rumah tahanan pasca-penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, Muhammad Kece, oleh tahanan lain di Rutan Mabes Polri.

Untuk itu, Polri berharap kejadian itu tak terulang kembali.

"Tidak hanya di rutan Bareskrim Polri, tetapi seluruh rutan yang ada di kepolisian, ada di Polda, di Polres, Polsek, belajar dari kasus ini semua, supaya tidak terulang kembali," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, Kamis (23/9/2021).

Rusdi mengatakan, ketika seseorang telah jadi tahanan Polri, hak-hak tahanan harus dijaga. Mulai dari layanan kesehatan hingga hak mendapat keamanan.

Terlebih bagi tahanan dengan kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti Muhammad Kece.

"Tentunya dengan peristiwa ini, Polri akan lebih berhati-hati lagi dalam bagaimana menangani pihak-pihak yang sedang mendapatkan pemeriksaan di kepolisian," kata Rusdi.

Rusdi mengatakan, Polri ingin menyelesaikan masalah penganiayaan dalam tahanan ini secara komprehensif.

Karena itu, selain melakukan penyidikan di ranah pidana, Propam Polri juga turun tangan untuk memeriksa petugas jaga yang bertugas saat kejadian.

Bahkan, Rusdi mengatakan, pengamanan akan ditambah agar kasus serupa tidak terulang kembali.

"Tentunya pengamanan diperketat dan juga diambil langkah-langkah yang tentunya tidak akan terjadi hal-hal serupa seperti ini," kata Rusdi.

Sebelumnya, Muhammad Kace alias Muhammad Kece dianiaya oleh sejumlah tahanan.

Salah satunya adalah anggota polisi nonaktif Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, yang terjerat kasus suap.

Baik Kece maupun Napoleon merupakan penghuni rumah tahanan Bareskrim Polri.

Tak hanya dianiaya, Kece juga diduga telah dilumuri oleh kotoran manusia.

tag: #bareskrim  #polri  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Putusan MK Soal Sisa Kuota Internet, Wakil Ketua Komisi I: Berikan Perlindungan Lebih Kuat Kepada Hak Konsumen

Oleh Fath
pada hari Minggu, 26 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar kuota internet yang sudah dibeli bisa dipakai ...
Berita

Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung ke Libya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara nonprocedural. Para korban ...