Oleh Aswan pada hari Selasa, 28 Sep 2021 - 17:26:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Usulan Pemilu 15 Mei 2024, Ketua KPU: Kami Mau Simulasi Dulu

tscom_news_photo_1632824807.jpg
Ilustrasi Pemilu (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan akan segera melakukan simulasi Pemilu 2024. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum KPU Ilham Saputra di Jakarta, Selasa (28/9/2021).

“KPU akan melaksanakan simulasi terhadap usulan pemerintah tersebut. KPU akan mencoba melihat usulan pemerintah itu apakah memungkinkan atau tidak, tentu saja ini akan diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat 6 Oktober nanti,” kata Ilham Saputra.

Dalam keterangannya, Ilham mengatakan KPU akan menyiapkan segala kemungkinan yang ada untuk dapat menggelar pemilu 2024.

Termasuk, katanya, menyikapi usulan pemerintah soal pemilu dilakukan 15 Mei 2024 dalam perspektif dan peraturan undang undangan.

“Karena KPU bekerja berdasarkan peraturan perundang undangan, dan pertama kali dalam sejarah pelaksanaan pemilu kita, dimana pemilu dan pilkada dilaksanakan dalam tahun yang sama,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah menteri menggelar rapat finalisasi terkait Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2024.

Dalam rapat tersebut diputuskan, pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024 sebagai waktu pelaksanaan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif.

“Sesudah disimulasikan dengan berbagai hal yang terkait misalnya supaya bisa memperpendek kegiatan-kegiatan pemilu agar efisien waktu maupun uangnya. Masa kampanye diperpendek, jarak antar pemungutan suara dengan pelantikan presiden tidak terlalu lama,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

“Pokoknya kalau terpilih lalu diantisipasi mungkin ada peradilan di MK (Mahkamah Konstitusi) kalau sengketa atau ada putaran kedua dihitung semuanya. Kemudian memperhitungkan hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional maka kemudian pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei.”

Dalam penjelasannya, Mahfud mengatakan tanggal 15 Mei 2024 untuk Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif merupakan waktu yang paling rasional untuk diajukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR.

“Sebelum tanggal 7 Oktober, tidak bisa mundur ke berikutnya lagi karena tahapannya harus ditentukan tanggalnya, nah itu keputusannya tadi. Jika pilihannya jatuh kepada tanggal 15 Mei maka partai politik baru sudah bisa mulai mempersiapkan diri yang akan diteliti syarat-syaratnya,” ujar Mahfud.

tag: #kpu  #pemilu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

I Nyoman Parta Desak Aparat Kepolisian Usut Tuntas Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP

Oleh Fath
pada hari Sabtu, 04 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bali, I Nyoman Parta meminta aparat kepolisian mengusut tuntas tewasnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu ...
Berita

Ini Kata Anies Soal Beredar Partai Perubahan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anies Baswedan membantah adanya tawaran untuk pembuatan partai. Beredar di sosial media rencana pembentukan partai perubahan dengan logo burung hantu. Dari foto yang ...