Oleh Bachtiar pada hari Sabtu, 02 Okt 2021 - 20:59:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat Ini Sarankan Mensos Risma Mundur Saja

tscom_news_photo_1633183144.jpg
Ujang Komarudin Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Marah-marah Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini untuk kesekian kalinya menjadi perhatian masyarakat.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komaruddin menyayangkan sikap Risma yang tidak memberikan pemikiran solutif atas masalah pendataan yang ada dan justru hanya memperlihatkan kemarahan.

"Marah-marah itu hanya akan membuat orang tidak simpati padanya," kata Ujang pada wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Ujang menyarankan agar Risma mundur dari jabatannya. Sebab menurutnya, seorang pejabat publik dalam hal ini menteri yang menaungi banyak pejabat teknis di bawahnya, sepatutnya bisa menyelesaikan persoalan data PKH dengan solusi
parktis yang lahir dari pemikirannya.

"Jika hanya bisa marah-marah lebih baik mundur dari Mensos saja. Karut-marut soal PKH
dan lain-lain itu tidak mungkin bisa beres dan selesai dengan cara marah-marah," sindirnya.

Menurutnya, aksi marah-marah sudah usang, jika orientasinya hanya untuk mendongkrak popularitas.

Sementara, gaya politik marah-marah ala Risma, lanjut Ujang, bisa ditafsirkan berbeda oleh publik. Yakni, Risma dianggap tak mampu menyelesaikan masalah atau persoalan yang ada.

"Marah-marah tanda tak mampu, tak mampu bekerja dengan baik. Pemimpin itu bukan marah-marah, tapi memberi keteladanan," pungkasnya.

Sebelumnya, Beredar video Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma marah-marah kepada koordinator penyalur bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Gorontalo.

Kemarahan Risma itu dipicu akibat ada data penerima bantuan yang dinilai tidak beres.

Aksi Risma yang murka itu pun sempat terekam video amatir yang berdurasi sekitar 1 menit 18 detik. Hingga akhirnya video ini beredar di sejumlah media sosial (medsos).

tag: #mensos-tri-rismaharini  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...