Berita
Oleh Aswan pada hari Minggu, 14 Nov 2021 - 14:13:34 WIB
Bagikan Berita ini :

ProDEM Bakal Laporkan Luhut dan Erick ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Keterlibatan Bisnis PCR

tscom_news_photo_1636874014.jpg
Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule bakal melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Polda Metro Jaya terkait dugaan keterlibatan bisnis PCR Covid-19.

Menurut Iwan Sumule, Luhut dan Erick Thohir telah melanggar Undang-Undang

Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, Pasal 5 Angka 4:

"Tidak melakukan perbuatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme"

Maka dari itu, ProDEM mengundang dan memberitahu sahabat Jurnalis, Media Cetak dan Elektronik agar berkenan meliput dan memberitakan.

Adapun pelaporan itu akan dilakukan, pada:

-Hari/Tanggal: Senin, 15 November 2021

-Waktu: Jam 13.00 Wib

-Tempat: Polda Metro Jaya

tag: #prodem  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...
Berita

Nilai Putusan MK Progresif, Ketua Komisi HAM DPR Sebut Legislator Perempuan Kini Punya Ruang Lebih Luas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga ...