Oleh Aswan pada hari Kamis, 18 Nov 2021 - 09:57:40 WIB
Bagikan Berita ini :

ProDEM: Praktek KKN oleh Pejabat Negara Menciderai Perjuangan Reformasi

tscom_news_photo_1637204260.jpg
Iwan Sumule (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Ketua Aktivis ProDEM, Iwan Sumule menyebut pengrusak negara saat ini tak lain dia juga sebagai penguasa bahkan bertindak juga sebagai pengusaha.

Pasalnya pengusaha tersebut saat ini disebut-sebut diduga terlibat dalam bisnis PCR Covid-19 yang tentunya mengakibatkan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dinegara Indonesia makin tumbuh subur dimasa pandemi Covid-19.

"Perusak negara itu "PengPeng", jadi Penguasa jadi Pengusaha pula.

PengPeng membuat KKN tumbuh subur, meski dimasa paceklik," kata Iwan dalam tweetnya yang dikutip pada hari Kamis(18/11/2021).

Menurut Iwan, pejabat pemerintah yang memperlihatkan praktek KKN nya kepada masyarakat sangat menciderai cita-cita suatu bangsa Indonesia.

"Perbuatan KKN yang dipertontonkan oleh para Pejabat Penyelenggara Negara saat ini, sangat mencederai Cita² Penjuangan Reformasi," ucap Iwan.

Sebelumnya, Jaringan aktivis Pro Demokrasi (ProDem) telah melaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir kepada Polda Metro Jaya pada hari Selasa (16/11/2021).

Laporan itu berdasarkan Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) bernomor B/5734/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 16 November 2021.

Iwan Sumule melaporkan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir dengan sangkaan melakukan perbuatan melawan hukum yakni berbuat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dengan sangkaan Pasal 5 angka 4 junto Pasal 21 dan 22 UU 28/1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dengan diterimanya laporan terhadap Luhut dan Erick ini, Iwan mengapresiasi Polda Metro Jaya yang menurutnya sangat menerapkan equality before the law atau kesamaan di hadapan hukum.

“Kami sangat mengapresiasi kepada Polda Metro Jaya karena telah memperlihatkan bahwa ada kesamaan kedudukan dalam hukum, di depan hukum antara Prodem dan juga bapak Luhut Binsar Pandjaitan,” kata Iwan.

Iwan Sumule mengurai bahwa dugaan kolusi dan nepotisme ini didasarkan pada kenyataan bahwa PT GSI mendapat proyek PCR.

Dalam pandangan Iwan Sumule, Luhut mendapatkan proyek PCR tidak lepas dari adanya kepemilikan saham Luhut Pandjaitan dan dugaan keterhubungan dengan Erick Thohir.

Apalagi perusahaan itu baru berdiri pada April tahun 2020 atau tidak lama setelah pandemi dinyatakan masuk Indonesia.

“Luhut sudah akui dia ada di perusahaan yang ada di bisnis PCR. Kami aktivis terluka, karena salah satu poin tuntutan reformasi adalah pemerintahan yang bersih dari KKN,” tutupnya.

tag: #prodem  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement