Berita
Oleh Aswan pada hari Senin, 15 Nov 2021 - 12:13:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Erick Thohir Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Keterlibatan Bisnis PCR

tscom_news_photo_1636953188.jpg
Menteri BUMN Erick Thohir (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Menteri BUMN, Erick Thohir mengaku siap memenuhi panggilan KPK terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang sempat viral di dunia maya.

"Belum (dipanggil KPK), saya pasti akan ada komunikasi kalau dipanggil (KPK), saya pasti datang. Kita ini kan individu yang harus taat kepada hukum, KPK, Kejaksaan, kepolisian itu punya mekanisme yang saya rasa di bawah pemerintahan presiden terus menjadi peningkatan yang luar biasa," kata Erick Thohir dalam wawancara eksklusif, Minggu (14/11).

Menurutnya, saat ini kepercayaan publik sudah sangat baik. Dia pun yakin, jika namanya diadukan ke KPK, maka KPK akan melakukan pengecekan ulang untuk mengetahui kebenaran laporan tersebut.

"Kepercayaan publik itu dilihat ada surveinya dan sangat baik sekarang, dan saya yakin pihak Kejaksaan kepolisian KPK dalam mendapat pengaduan itu pasti dia akan mengkroscek siapa yang mengadukan, punya nggak track record benar dalam perjuangan korupsi atau sekadar meng-create publisitas dan konflik dan itu bagian dari apa yang terjadi sekarang ini. Bagian dari demokrasi yang harus kita hadapi. Tetapi tentu semua pengaduan harus didasarkan dengan bukti," jelasnya.

Erick Thohir menegaskan bahwa di kementeriannya selalu transparan dalam memberikan laporan harta kekayaan kepada KPK, bahkan seluruh direksi dan komisaris turut melaporkan dengan jelas. Termasuk perusahaan holding atau anak perusahaan BUMN wajib lapor kekayaan ke KPK.

"KPK mengundang Kementerian BUMN sebagai salah satu Kementerian yang transparan dalam memberikan laporan harta kekayaan. Bukan saya saja seluruh direksi komisaris, bahkan saya tekan kan yang tadinya hanya holdingnya, sekarang anak cucu harus melaporkan harta kekayaan, kita transparan," tegasnya.

Di sisi lain, Erick menyebut memang menjadi pejabat publik harus siap menerima fitnah. Namun, fitnah ini harus dibuktikan, tidak bisa menuduh sembarangan tanpa data.

"Pejabat publik punya risiko bahwa dia harus menerima juga fitnah. Nah, tetapi tentu fitnah ini kan harus dibuktikan tidak bisa menuduh sembarangan tanpa data, tapi itu resiko tapi apakah gara-gara itu kita berhenti," pungkasnya.

tag: #erick-thohir  #kpk  #pcr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...