Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 05 Des 2021 - 21:47:25 WIB
Bagikan Berita ini :

MK Instruksikan Revisi UU Ciptaker, AHY: Ini Sejalan dengan Pertimbangan Demokrat

tscom_news_photo_1638715645.jpeg
AHY (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja menyalahi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa putusan hukum MK itu harus dihormati.

“Ini adalah momentum baik untuk merevisi dan memperbaiki materi UU Cipta Kerja, agar selaras dengan aspirasi rakyat, berkeadilan sesuai hak-hak kaum buruh, dan sejalan dengan agenda pembangunan nasional, untuk menghadirkan "sustainable economic growth with equity”,” tegas Ketum AHY, Jumat (26/11) pagi.

“Selain memiliki problem keterbukaan publik dalam proses pembahasannya, MK juga nilai UU Cipta Kerja tidak memiliki metode penggabungan (omnibus) yang jelas, apakah pembuataan UU baru ataukah revisi,” tambahnya.

Akhirnya, MK memutuskan judicial review UU No.11/ 2020 tentang Cipta Kerja sebagai “inkonstitusional secara bersyarat”.

“Putusan MK ini sejalan dengan pertimbangan Partai Demokrat saat menolak pengesahan UU ini, 2020 silam. Demokrat memandang memang ada problem formil dan materiil,” tutup Ketum AHY

Sebelumnya MK menginstruksikan agar pembentuk UU Cipta Kerja melakukan perbaikan dalam jangka paling lama dua tahun sejak putusan MK. Jika pembentuk UU Cipta Kerja tidak melakukan perbaikan, maka UU ini akan menjadi inkonstitusional secara permanen.

tag: #ahy  #partai-demokrat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Jokowi Tegaskan Tak Ada Percepatan Pilkada 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 08 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden Joko Widodo membantah seputar kabar kemungkinan percepatan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Menurut Presiden, tidak ada Surat Presiden yang mengajukan ...
Berita

Ganjar Tegaskan Tak Akan Bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Politikus PDIP sekaligus eks Capres 2024, Ganjar Pranowo menegaskan, tidak akan bergabung dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ganjar menekankan, ...