Oleh Aswan pada hari Jumat, 10 Des 2021 - 09:17:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Tegakkan Hukum, Presiden Jokowi Dorong Undang-Undang Perampasan Aset Segera Ditetapkan

tscom_news_photo_1639102638.jpeg
Presiden Joko Widodo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Presiden Joko Widodo mendorong undang-undang tentang perampasan aset tindak pidana segera ditetapkan.

"Pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya undang-undang perampasan aset tindak pidana. Ini juga penting sekali kita terus dorong. Dan kita harapkan tahun depan Insya Allah ini bisa selesai agar penegakan hukum yang berkeadilan bisa terwujud secara profesional dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahateraan rakyat," ujarnya dalam acara hari peringatan anti korupsi dunia 2021, Kamis (9/12/2021).

Jokowi melanjutkan, asset recovery dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta memitigasi perbuatan korupsi sejak dini. Dia mengapresiasi capaian asset recovery dan peningkatan PNBP pada semester 1 tahun 2021.

"Misalnya Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan kerugian negara dari kasus korupsi sekitar 15 triliun dan tadi jumlah yang lebih besar sudah disampaikan ketua KPK yang telah dikembalikan kepada negara lewat KPK," ucapnya.

Tak hanya itu, orang nomor satu di Indonesia ini juga mendorong KPK dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mamstikan sanksi pidana secara tegas.

"Dan terpenting untuk memulihkan kerugian keuangan negara," ucapnya eks Wali Kota Solo itu.

Menurutnya, upaya penindakan sangat penitng untuk dilakukan secara tegas dan tak pandang bulu. Selain itu, memberikan efek jera terhadap pelaku dan deterrent effect kepada yang berbuat.

"Penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara," pungkasnya.

tag: #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...