Berita
Oleh Bachtiar pada hari Minggu, 02 Jan 2022 - 20:59:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota Komisi VI DPR Dukung Kebijakan Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara

tscom_news_photo_1641131975.jpg
Darmadi Durianto Politikus PDI-P (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kalangan DPR mendukung penuh kebijakan larangan ekspor batu bara hingga 31 Januari 2022 yang dikeluarkan Pemerintah. DPR mengganggap larangan tersebut sebagai wujud keberpihakan negara terhadap kepentingan nasional yang lebih luas utamanya terkait ketersediaan pasokan batu bara ke pembangkit listrik di dalam negeri.

Diketahui, defisit pasokan batu bara yang dialami sejumlah pembangkit listrik milik PT PLN (Persero) berpotensi mengganggu pasokan listrik ke 10 juta pelanggan atau masyarakat.

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto menilai, larangan ekspor batu bara merupakan upaya konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan listrik untuk masyarakat.

"Kebijakan tersebut mencerminkan bahwa pemerintah mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan lainnya, Pemerintah sedang menjaga kepentingan nasional sebagaimana amanat pasal 33 UUD 45 kita. Tentu saja ini layak kita apresiasi meskipun ekspor batu bara di satu sisi juga dapat mendatangkan keuntungan besar tapi sikap pemerintah yang mengesampingkan keuntungan demi kepentingan publik merupakan point positif," ujar Politikus PDIP itu kepada wartawan, Minggu (02/01/2022).

Darmadi begitu ia disapa menambahkan, menjaga ketersediaan pasokan batu bara sama artinya menjaga keberlangsungan usaha masyarakat.

"Bayangkan kalau batu bara di ekspor tentu saja akan mengganggu pasokan listrik yang banyak juga di konsumsi para pelaku UMKM. UMKM jelas akan terganggu usahanya ketika pasokan listrik tersendat," tandas Bendahara Megawati Institute itu.

Lanjut Darmadi menjelaskan, jika mengacu pada amanat konstitusi maka langkah Pemerintah tersebut sudah sangat sesuai.

"Pasal 33 Konstitusi kita jelas mengamanatkan bagaimana sumber daya alam yang kita miliki mesti dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara. Saya kira kebijakan larangan ekspor batu bara tersebut sangat relevan dan tepat," pungkasnya.

tag: #ekspor  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Kasus Megakorupsi Poyek Fiktif Telkom Rp 431 M, Legislator: Perampokan Terang-terangan!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal skandal korupsi proyek fiktif senilai Rp 431 miliar. Menurutnya, kasus megakorupsi di tubuh Telkom ini bukan hanya ...
Berita

Direktur Rumah Sakit Indonesia Tewas Akibat Serangan Israel, Sukamta: Kejahatan yang Luar Biasa

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Al Jazeera melaporkan 67 orang tewas dalm waktu 24 jam (2/7) di Palestina. Dari 67 orang itu, 11 orang yang tewas di antaranya saat menunggu bantuan kemanusiaan. Mereka ...