Berita
Oleh Bachtiar pada hari Minggu, 23 Jan 2022 - 17:39:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Diduga Hina Kalimantan, Mukhtarudin Kecam Pernyataan Edy Mulyadi: Sangat Mengusik Harga Diri Kami!

tscom_news_photo_1642934360.jpg
Mukhtarudin Anggota komisi VII DPR RI dari fraksi partai Golkar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPR RI asal Kalimantan Tengah Mukhtarudin ikut mengomentari pernyataan Edy Mulyadi tentang Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Mukhtarudin pun tak terima jika masyarakat di Pulau Borneo dihina oleh Edy Mulyadi.

"Saya mengecam keras dan meminta saudara Edy Mulyadi dkk, untuk mencabut kata-katanya dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Panajam Paser Utara khususnya dan masyarakat Kalimantan pada umumnya," tegas Mukhtarudin, Minggu, (23/1/2022).

Politisi kelahiran Pangkalan Bun Kalimantan Tengah ini juga mendesak aparat kepolisian untuk menindak lanjut secara hukum dugaan ujaran kebencian tersebut secara obyektif, trasparan dan tuntas.

"Sikap dan kata-kata saudara Edy Mulyadi DKK ini sangat mengusik harga diri masyarakat Kalimatan serta membuat keresahan dan kegaduhan yang bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa," kesal Mukhtarudin.

Agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta ketertiban dalam bingkai NKRI, Mukhtarudin pun menghimbau semua pihak agar kasus Edy Mulyadi disikapi dengan santun dan tidak melanggar hukum.

"Kita tunjukan bahwa masyarakat kalimantan itu selalu selalu cinta damai dan menjaga kesantunan dan adab," pungkas Mukhtarudin.

Diketahui, lewat Instagram, Edy mengunggah video viral. Dalam aksinya, Edy Mulyadi menyebut Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai tempat pembuangan anak jin.

"Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak," kata Edy Mulyadi dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

tag: #rasisme  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...