Berita
Oleh Bachtiar pada hari Senin, 07 Feb 2022 - 13:08:31 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Sebut Kelangkaan Pupuk Subsidi Berawal dari Kekacauan Data

tscom_news_photo_1644214111.jpg
Ono Surono Politikus PDIP (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono mengaku tidak heran dengan terjadinya kelangkaan pupuk subsidi yang terjadi belakangan ini. Sebab, data tentang penyediaan dan pendistribusian pupuk subsidi sedari awal sudah bermasalah.

"Selama ini tata niaga pupuk memang kacau! Berawal dari elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang jumlahnya bisa 2,5 kali lipat dari yang disiapkan oleh Pemerintah, sehingga pada akhirnya petani yang berhak tidak mendapatkan pupuk," kata Surono kepada wartawan di Jakarta, Senin, 7 Februari 2022.

Pernyataan Surono ini setidaknya mengacu pada RDKK 2020, di mana terdapat sekitar 13,9 juta petani yang mengusulkan pupuk. Jumlah yang mereka usulkan mencapai 26,2 juta ton. Namun, pemerintah hanya memenuhi kebutuhan mereka sebesar 8,9 juta ton. Kondisi ini kemudian membuat pendistribusian pupuk tidak berjalan efektif dan harga pupuk kemudian dikendalikan oleh mekanisme pasar.

Menurutnya, kondisi ini kemudian menyebabkan banyak data, terutama nama petani yang sudah terdapat dalam RDKK tidak mendapatkan pupuk. Hal ini selanjutnya berimbas pada masalah akurasi data dalam pendistribusian pupuk subsidi.

"Titik kelemahan sampai terjadi kelangkaan pupuk subsidi ini menurut saya berawal dari data. Kemudian oknum-oknum dari mulai agen sampai distributor yang akhirnya menyalurkan pupuk tidak berdasar pada data yang ada," jelasnya.

Oleh karenanya ia menegaskan bahwa solusi yang mesti diperbaiki oleh pemerintah adalah validitas data kebutuhan pupuk. Data tersebut harus valid, termasuk petani yang berhak menerimanya.

"Yang pertama, harus diperbaiki data kebutuhan pupuknya. Pemerintah harus konsisten untuk membuat data yang valid. Sehingga tidak ada lagi petani yang harusnya tidak mendapatkan secara aturan, tetapi prakteknya mereka mendapatkan atau sebaliknya, petani yg berhak tapi mereka tidak mendapatkan," ujarnya.

Kemudian, setelah data penerima benar-benar valid dan akurat, anggaran yang dipersiapkan pemerintah juga harus cukup dan sesuai dengan data yang diajukan.

“Jadi menurut saya, yang kedua, setelah data itu benar, siapkan anggaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk itu; dan ketiga adalah pengawasan yang ketat kepada distrbutor dan agen atau kios,” tegasnya.

Dalam pengawasan pun, kata dia, tidak bisa dilakukan oleh satu instansi pemerintah saja. Pengawasan memerlukan satuan tugas khusus yang dibentuk secara bersama-sama dengan menggabungkan berbagai instansi terkait. Dengan pembentukan Satgas ini, maka supply chain (rantai pasok) bisa bener-benar tepat sasaran.

“Pengawasan itu melibatkan Kementen, Dinas Propinsi, Dinas Kabupaten, Camat, Kepala Desa, Gapoktan dan APK. Buat saja semacam Satgas Pupuk atas Task Force Pupuk.”

tag: #pupuk-indonesia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Perkuat Pelayanan Publik, Kapolda Metro Jaya Resmikan Kantor Satpamobvit dan Polsek Babelan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 17 Mar 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri meresmikan Kantor Satpamobvit dan Polsek Babelan Polres Metro Bekasi di Kantor Satpamobvit Polres Metro Bekasi, Sukamahi, ...
Berita

Khawatir Berdampak ke Sektor Pertanian, Legislator Demokrat Minta Pemerintah Siapkan Bibit Benih Unggul untuk Petani

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi IV DPR RI, Muhammad Zulfikar Suhardi, berharap pemerintah khususnya Kementerian Pertanian (Kementan) dapat mempersiapkan sejumlah hal guna menghadapi musim ...