Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 27 Mar 2022 - 23:12:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Lewat Muktamar, Terawan Diberhentikan dari IDI

tscom_news_photo_1648397575.jpg
Terawan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto diberhentikan keanggotannya dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam Muktamar IDI ke 31 yang digelar di Aceh.

Informasi pemberhentian itu dibacakan oleh Presidium Sidang IDI, Ahmad Fajrial.

"Memutuskan, menetapkan pertama meneruskan hasil keputusan sidang khusus, memutuskan pemberhentian permanen Dokter Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Ahmad dalam Muktamar IDI tersebut.

Mengutip Antara, Minggu (27/3), Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis mengatakan, pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

"Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.

tag: #terawan  #idi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Putusan MK Soal Sisa Kuota Internet, Wakil Ketua Komisi I: Berikan Perlindungan Lebih Kuat Kepada Hak Konsumen

Oleh Fath
pada hari Minggu, 26 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar kuota internet yang sudah dibeli bisa dipakai ...
Berita

Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung ke Libya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara nonprocedural. Para korban ...