Jakarta
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Sabtu, 20 Jun 2015 - 00:13:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Minta Taksi Uber Daftarkan Perusahaannya Secara Resmi

25Uber-2.jpg
Aplikasi Mobile Taksi Uber (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Taksi Uber diminta mendaftarkan perusahaannya secara resmi. Demikian menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (19/6/2015).

"Saya bukan tidak suka Uber, saya cuma minta Uber mesti terdaftar resmi, kantormu di mana? Pajak bayarnya semua jelas," kata Ahok.

Permintaan Ahok ini diakuinya sebagai bentuk perlindungan kepada warga Jakarta. Menurut Ahok, jika kantor Taksi Uber jelas keberadaannya, maka warga yang melaporkan keluhan bisa mendatanginya.

"Kalau ada keluhan warga yang memakai jasa Anda, kita bisa nyari," ucapnya.

Untuk diketahui, Taksi Uber ini menyediakan layanan sewa mobil yang bisa dipesan melalui aplikasi mobile Uber. Armada yang disewakan terkategorisasi mobil mewah, diantaranya Toyota Camry, Alphard, hingga Mercedes-Benz S-Class. (mnx)

tag: #Jakarta  #Ahok  #taksi Uber  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
IDUL ADHA 2026 AHMAD NAJIB
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...