Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 25 Jan 2023 - 12:14:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Biaya Haji Dari Kementerian Agama Sebesar Rp69 Juta, Yandri Susanto: Itu Baru Usulan Dan Belum Final  

tscom_news_photo_1674623664.jpg
Yandri Susanto (Sumber foto : MPR)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto S.Pt mendapat banyak keluhan, curhatan, dan aspirasi dari masyarakat terutama calon jamaah haji tentang tingginya biaya haji yang pada kisaran Rp 69 Juta. “Banyak sekali pertanyaan dari masyarakat atas tinggiya biaya haji, mereka merasa keberatan,” ujarnya saat melakukan konferensi press, Jakarta, 24 Januari 2023.

Menanggapi kecemasan masyarakat terutama calon jamaah haji, Yandri Susanto berharap mereka tetap tenang. “Biaya sebesar Rp 69 Juta itu masih baru usulan dari Kementerian Agama,” tegasnya. “Nilai sebesar itu belum final,” tambah Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Dalam waktu dekat, Yandri Susanto yang masih tercatat sebagai Anggota Komisi VIII DPR akan membahas masalah itu secara detail dan transparan sehingga ujung dari semua, jamaah haji tidak terlalu berat dengan beban biaya. “Kita juga berhitung supaya uang haji atau uang yang dikelola BPKH tetap sehat untuk keberlangsungan pelaksanaan ibadah haji di masa-masa yang akan datang,” tutur pria asal Bengkulu itu.

Dikatakan, bila misalnya kalau terlalu besar nilai manfaat yang dipakai oleh jamaah haji tahun ini maka kemungkinan akan mengganggu kesinambungan pelaksanaan ibadah haji di masa-masa yang akan datang. Oleh karena itu dirinya memohon kepada seluruh jamaah haji yang akan berangkat tahun 2023 tidak terlalu risau, galau, dan cemas karena Komisi VIII dengan pemerintah akan membahas secara detail.

“Insha Allah hasilnya kemungkinan besar akan tetap di bawah Rp 69 Juta,” tegas wakil rakyat dari Dapil II Banten itu. “Berapa pastinya, itu kita akan memutuskan di tingkat Panja dan Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kementerian Agama,” tambahnya.

Mantan Ketua Umum BM PAN itu meminta kepada Kementerian Agama dan Panja Komisi VIII untuk memelototi semua item yang menyangkut semua besaran ongkos haji, misalnya apa benar tiket pesawat itu sebesar Rp 33 juta, “apakah harga tiket masih bisa ditekan turun,” tuturnya. Demikian juga mengenai hotel, catering, dan lain sebagainya.

Berita soal biaya haji sebesar Rp 69 Juta menurut Yandri Susanto memunculkan berita yang tidak benar, hoax, beredar di masyarakat. Dirinya mendapat tayangan Tik Tok yang memelintir masalah itu. Dalan Tik Tok diceritakan kenapa Indonesia menaikan ongkos haji, sementara Arab Saudi malah menurunkan ongkos haji hingga 30 persen.

Tik Tok tersebut menurutnya kalau tidak diluruskan akan membikin gaduh. Diungkapkan yang diturunkan itu adalah biaya masyair. “Yang diturunkan oleh Arab Saudi itu adalah biaya masyair,” tegasnya. Biaya masyair dikatakan sebelum Covid sebsar 1000 Real, kemudian naik menjadi 5600 real. “Sekarang diturunkan menjadi 4600 real,” paparnya.

Menurut Yandri memang diturunkan tapi dibanding sebelum Covid ada selisih 3600 Real dibanding biaya saat ini. “Biaya masyair itu untuk proses ibadah haji selama di Arafah, Mina, dan Musdalifah,” tuturnya. “Jadi jangan sampai masyarakat diprovokasi seolah-olah Saudi Arabia menurunkan semua biaya, Ini yang penting diluruskan,” tambahya.

Dikatakan dalam waktu dekat Panja Komisi VIII akan ke Saudi Arabia untuk memastikan perhotelan dan catering. Pulang dari Saudi Arabia diharap akan ada kepastian berapa yang layak untuk dibebankan kepada jamaah.

tag: #yandri-susanto  #pan  #mpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...