Oleh TEDDY GUSNAIDI Wakil Ketua Umum / Juru Bicara Partai Garuda pada hari Jumat, 27 Jan 2023 - 11:18:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Narasumber Punya Hak Tidak Bicara, Tak Perlu Melakukan Kekerasan Terhadap Wartawan

tscom_news_photo_1674793100.jpg
TEDDY GUSNAIDI Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Beberapa hari ini ada beberapa kejadian wartawan diancam bahkan dianiaya, tentu hal itu tidak perlu terjadi jika narasumber atau pihak yang diberitakan mengerti bahwa mereka bisa mengambil langkah-langkah yang bisa membuat diri mereka nyaman, tanpa harus melakukan kekerasan.

Karena setiap orang berhak untuk tidak memberikan informasi kepada wartawan ketika ditanya. Jadi tidak ada kewajiban bagi narasumber untuk menjawab pertanyaan wartawan. Begitupun dengan wartawan, mereka juga punya hak untuk menjalankan profesinya.

Wartawan punya hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, ini dilindungi oleh UU, tapi jika dianggap pemberitaan itu salah, maka yang bersangkutan dapat memberikan hak koreksi, jika itu tidak dipenuhi maka perusahaan pers bisa dipidana.

Jadi gunakan saja hak untuk tidak bicara, hak jawab maupun hak koreksi yang sudah diatur dalam UU. Bukan malah dengan melakukan kekerasan.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Opini

Hakim Konstitusi dan Neraka Jahannam

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dari semua tokoh-tokoh yang berpidato di aksi ribuan massa kemarin di depan MK (Mahkamah Konstitusi), menarik untuk mengamati pidato Professor Rochmat Wahab (lihat: Edy ...
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...