Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 15 Jun 2023 - 12:57:54 WIB
Bagikan Berita ini :

MK Putuskan Pemilu 2024 Terbuka

tscom_news_photo_1686808674.jpg
MK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menolak atas gugatan terkait sistem pemilu. Sehingga pemilu 2024 akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang terbuka untuk umum di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (15/6/2023).

Dalam putusan itu, hakim MK Arief Hidayat mengajukan dissenting opinion.

Sebagaimana diketahui, gugatan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 itu didaftarkan oleh 6 orang pada 14 November 2022. Mereka berharap MK mengembalikan ke sistem proporsional tertutup. Keenamnya yaitu:

1. Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)
2. Yuwono Pintadi
3. Fahrurrozi (bacaleg 2024)
4. Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel)
5. Riyanto (warga Pekalongan)
6. Nono Marijono (warga Depok)

tag: #uu-pemilu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
HUTRI78
advertisement
HUT RI 78 - AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 78 - BAMSOET
advertisement
Lainnya
Berita

Puan Pastikan DPR Terus Kawal Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 04 Des 2023
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti sejumlah komoditi bahan pokok yang masih mengalami kenaikan harga jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Untuk itu, ia mendorong ...
Berita

Dialog di Boyolali, Puan Tegaskan Dukungan untuk Kemajuan Seniman

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani berdialog dengan para seniman saat melakukan kunjungan kerja ke Boyolali, Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu, ia menyebut bahwa hasil karya para ...