Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 04 Des 2023 - 12:28:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Warning Puan Soal Debat Cawapres Wakili Aspirasi Rakyat

tscom_news_photo_1701667703.jpg
Pakar Komunikasi Politik, Ari Junaedi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar pelaksanaan debat pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024 mengikuti aturan yang ada. Pernyataan Puan itu dinilai sebagai sebuah warning atau peringatan, khususnya kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

“Apa yang disampaikan Puan Maharani untuk memberi ‘warning’ kepada semua pihak sudah pada tempatnya mengingat ia merupakan pimpinan lembaga legislatif,” kata Pakar Komunikasi Politik, Ari Junaedi, Senin (4/12/2023).

Seperti diketahui, pernyataan Puan disampaikan menyusul keputusan KPU yang akan ‘menghilangkan’ debat khusus cawapres sehingga nantinya capres dan cawapres selalu bersama dalam setiap sesi debat. Hal tersebut berbeda dengan Pilpres sebelumnya karena biasanya debat khusus cawapres dibuat terpisah.

Berdasarkan Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, debat pasangan calon (paslon) dilaksanakan 5 kali oleh KPU dan disiarkan di media elektronik melalui lembaga penyiaran publik.

Adapun materi debat paslon adalah visi nasional sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sementara itu dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, debat paslon dalam Pilpres diatur sebanyak 5 kali. Namun ada aturan lebih spesifik lagi di mana debat capres dilakukan 3 kali, dan debat khusus cawapres dilakukan 2 kali.

Meski begitu KPU memutuskan selama 5 kali debat paslon di Pilpres 2024, capres dan cawapres sama-sama naik panggung. Perbedaannya hanya terdapat pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.

Atas keputusan dihilangkannya debat capres, Puan meminta agar semua pihak mengikuti aturan yang telah disepakati. Menurut Ari, aturan yang dimaksud adalah peraturan mengenai penyelenggaraan Pilpres yang telah disepakati antara Pemerintah dan KPU bersama DPR.

"Ingat Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum adalah produk legislasi hasil pembahasan bersama antara Pemerintah dan DPR yang merupakan wakil rakyat,” sebut Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama Institute itu.

“Puan Maharani sebagai Ketua DPR memang sudah sewajarnya mengawal keputusan yang dibuat bersama antara Pemerintah dan DPR karena sesuai konstitusi, salah satu tugas DPR adalah melakukan pengawasan terhadap kebijakan Negara,” imbuh Ari.

Lebih lanjut, Pengajar program pascasarjana di berbagai perguruan tinggi ini mengatakan tugas DPR mengawal kebijakan Pemerintah harus mendapat porsi perhatian lebih. Sebab, kata Ari, DPR adalah perpanjangan tangan rakyat.

“Artinya ‘warning’ yang disampaikan Puan Maharani terkait isu debat cawapres mewakili aspirasi rakyat yang harus didengarkan KPU dan Pemerintah,” tegasnya.

“Pemerintah tidak boleh melenceng ke luar jalur dan KPU tidak boleh seenaknya sendiri mengubah-ubah aturan. KPU bisa offside jika tidak mendapat pengawalan,” sambung Ari.

Di sisi lain, Ari menilai penghapusan debat cawapres untuk Pilpres 2024 merupakan keputusan sepihak KPU.

“Rencana menghapus debat Cawapres harus menjadi keputusan kolegial antara KPU, DPR, dan kesepakatan bersama semua capres-cawapres dan timses pasangan calon,” tuturnya.

Ari menyebut, menghilangkan sesi debat cawapres yang pada Pilpres sebelumnya diselenggarakan merupakan suatu anomali. Ia pun mengingatkan agar KPU tidak berpihak pada kepentingan tertentu.

“KPU tidak boleh menjadi alat penguasa untuk melindungi cawapres yang dinilai publik lemah dalam berdebat. Publik butuh pembuktian terlebih dahulu sebelum memilih Cawapres di Pilpres 2024 nanti,” ungkap Ari.

“Jika KPU tetap ngotot menghilangkan debat cawapres berarti KPU bertangggungjawab terhadap anjloknya demokrasi di republik ini," tambah akademisi yang berpengalaman dalam melatih debat kandidat kepala daerah tersebut.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal perubahan format debat pasangan calon pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di mana debat khusus cawapres akan "dihilangkan". Ia mengingatkan semua pihak untuk mengikuti aturan sesuai yang telah disepakati.

“Kita ikuti saja aturan yang sudah disepakati. Itu saja yang dilakukan,” kata Puan menanggapi pertanyaan wartawan usai berdialog dengan komunitas seniman di Kebun Raya Indrokilo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (3/12).

Mantan Menko PMK itu mengatakan akan mencermati dulu aturan yang dibuat KPU. Puan juga akan melakukan pemetaan terkait aturan KPU yang berbeda dari pilpres-pilpres sebelumnya.

“Menurut kami debat ini penting bagi calon presiden dan wakil presiden,” ujar cucu Bung Karno ini.

Puan pun mengimbau 3 tim paslon untuk berdiskusi mengenai aturan debat capres-cawapres. Ia mengatakan hal tersebut diperlukan agar ada kesamaan pandangan.

“Kita akan kembali mengatur, aturannya memang 5 kali debat capres. Apakah ini kemudian hanya capres saja atau cawapres juga. 3 pasang calon harus berembuk untuk menyamakan persepsi agar kedepannya lebih baik bagaimana,” papar Puan.

“Kemudian kita juga akan melihat visi misi capres dam cawapres yang ada,” tutup perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement