Oleh Fath pada hari Selasa, 07 Mei 2024 - 12:56:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Bahlil Ingin Beri Izin Tambang ke Ormas, Sartono Hutomo: Jangan Buru-buru

tscom_news_photo_1715061392.jpg
Sartono Hutomo Politikus Partai Demokrat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI angkat bicara perlihal rencana Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk membagikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo menyambut baik rencana dari Menteri Bahlil ingin membagikan IUP kepada sejumlah ormas keagamaan. Sartono pun memberikan masukan agar kolaborasi pemerintah dengan ormas keagamaan melalui pemberian izin IUP dapat berjalan maksimal.

Pertama, kata Sartono, pemberian IUP kepada ormas keagamaan harus melalui kajian komprehensif yang mengutamakan kepentingan jangka panjang masyarakat dan lingkungan.

“Harus ada pendalaman terlebih dahulu, tidak buru-buru yang mana akhirnya malah merugikan bangsa,” kata Sartono, Selasa,(7/5/2024).

Selain kajian komperhensif dan mendalam, Sartono meminta, adanya pendampingan secara menyeluruh bilamana rencana untuk membagikan IUP kepada ormas keagamaan benar terealisasi.

Sartono mengingatkan, dalam pengelolaan tambang banyak aspek yang harus dipahami. Mulai dari aktivitas pertambangan sejak eksplorasi, pembangunan infrastruktur, produksi dan risiko bisnis pertambangan.

“Karena pemberian IUP ini menjadi usaha pemerintah memperhatikan ormas keagamaan agar bisa berkolaborasi membangun bangsa,” tegas Sartono

Sartono juga mengusulkan agar ormas keagamaan yang mendapatkan IUP membuat badan usaha. Sartono mengatakan hal ini penting agar pengelolaan tambang berjalan secara profesional dan tidak memiliki konflik kepentingan.

“Tujuan untuk membangun kemandirian organisasi tersebut agar bisa terus berkontribusi pada masyarakat,” imbuh Sartono.

Tak hanya itu, Sartono berharap, agar pengawasan pemerintah dan lembaga apabila telah memberikan IUP dapat ditingkatkan guna memastikan aktivitas tambang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Sartono, dengan adanya peningkatan pengawasan dapat menjadi cara pemerintah memberantas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi momok bersama.

“Tentunya pemain tambang nakal tetap menjadi fokus kita semua terutama aparat penegak hukum untuk tetap mengedepankan visi bersama memberantas pertambangan ilegal. Apapun yang melanggar aturan UU wajib ditindak tegas dan diberikan hukuman maksimal,” pungkasnya.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement