Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 27 Mei 2024 - 20:22:22 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Nilai Kurangnya Pengawasan Ditjen Migas Penyebab SPBE Curang

tscom_news_photo_1716816142.jpg
Bambang Patijaya (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya menilai, kurangnya pengawasan Ditjen Migas penyebab Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) berbuat nakal. Untuk itu harus dilakukan pengawasan lebih ketat lagi agar tidak ada oknum yang membuat kecurangan takaran gas LPG 3 kilogram.

"LPG 3 kg pengawasannya oleh Ditjen Migas, dan berjalan lemah. Terlalu banyak kebocoran dan kenakalan dilapangan," kata Bambang kepada media, Senin (27/5/2024).

Untuk itu, kata politikus Golkar ini, perlu pengawasan yang lebih ketat lagi. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban kecurangan para pengusaha ini.

"Untuk antisipasi hal tersebut, perlu pengawasan yang lebih optimal di SPBE dan agen," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan, akan menindak tegas Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang melakukan kecurangan takaran gas LPG 3 kilogram (kg). Baik sanksi administasi, pencabutan Salah satunya dengan memberikan sanksi administrasi bahkan mencabut izin usaha.

​"Pertama, sanksinya administrasi, jadi kalau sudah diingatkan tapi masih terjadi lagi (isi gas LPG 3 kg kurang) ya izin (usaha) dicabut. Kalau masih (isi berkurang) juga ya terpaksa kita pakai unsur pidana," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di SPBE PT Satria Mandala Sakti, Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).

Menurutnya, melakukan hal curang dengan pemalsuan isi tabung gas dapat merugikan masyarakat. Untuk itu, Zulhas berharap hal ini dapat diawasi langsung oleh Pertamina.

"Kalau beli 3 Kg jual 2,3 Kg atau 2,2 Kg ya kan culas, curang, merugikan rakyat banyak. Kita juga berharap Pertamina juga terus bisa melakukan pengawasan," katanya.

tag: #bambang-patijaya  #dpr  #partai-golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...