JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka memastikan bakal mengevaluasi semua izin tambang yang berada di wilayahnya. Suhardi Duka menekankan, evaluasi izin tambang di wilayahnya akan dilakukan sesuai dengan aturan berlaku.
Demikian hal itu disampaikan Suhardi Duka usai didatangi massa dari Aliansi Rakyat Sulbar yang melakukan aksi unjuk rasa menolak aktivitas tambang pasir di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) beberapa waktu lalu.
“Izin tambang itu keluar sebelum saya gubernur, setelah saya jadi gubernur mereka datang minta agar izin tambang dicabut tapi tentu ada aturan yang kita jadikan landasan untuk mengevaluasi semua,” tegas Suhardi Duka saat dihubungi Kedai Pena dari Jakarta, Minggu,(11/5/2025).
Suhardi Duka menekankan komitmennya atas penegakan aturan terkait izin tambang di wilayah yang ia pimpin. Suhardi Duka menegaskan, bagi pemilik tambang yang melanggar di wilayahnya bakal dievaluasi dan dicabut.
“Dan kita cabut tapi bagi izin tambang yang belum bekerja dan minta dicabut tidak ada alasan untuk saya cabut karena saya juga bisa digugat oleh pemilik izin,” jelas Suhardi Duka.
Lebih lanjut, Suhardi Duka mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat dengan forkopimda di Sulbar untuk membahas hal tersebut. Terlebih, kata Suhardi Duka, saat ini terdapat surat edaran
dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait penertiban preman.
“Langkah terdekat nya kita rapat forkopimda apalagi juga ada surat edaran Mendagri tentang penertiban preman untuk evaluasi semua bila ada indikasi adanya preman dalam menguasai potensi SDA akan ditindak,” tandas dia.
Diketahui, massa dari Aliansi Rakyat Sulbar melakukan aksi unjuk rasa menolak aktivitas tambang pasir di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar). Massa aksi sempat saling dorong dengan polisi saat memaksa menerobos gerbang untuk bertemu dengan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
Pantauan, Jumat (9/5/2024), massa aksi mulai memadati area depan Kantor Gubernur Sulbar pukul 14.00 Wita. Mereka menagih janji Gubernur Sulbar untuk audiensi terkait tambang pasir yang berada di Kabupaten Mamuju Tengah, Pasangkayu dan Mamuju.
Gubernur Sulbar Suhardi Duka sempat menemui massa aksi di depan gerbang pukul 15.20 Wita dan menyampaikan keberpihakannya terhadap rakyat. Kendati begitu, masaa aksi kecewa lantaran Gubernur tidak membuka ruang dialog dan langsung meninggalkan tempat.