JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi IX DPR RI, Cellica Nurrachadiana, menyayangkan pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyebut dokter umum boleh melakukan operasi caesar. Menurutnya, pernyataan tersebut dapat menyesatkan publik dan berisiko menurunkan standar keselamatan pasien.
“Operasi caesar adalah tindakan medis berisiko tinggi yang hanya boleh dilakukan oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Obgyn),” tegas Cellica, Senin (13/5/2025).
Cellica menjelaskan bahwa untuk menjadi dokter kandungan, seorang dokter umum harus menempuh pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Obgyn selama delapan semester atau empat tahun. Selama proses tersebut, mereka tidak hanya belajar teori, tetapi juga menjalani praktik intensif yang dibimbing langsung oleh para konsulen dan pembimbing senior. “Mereka dilatih dan dibimbing sejak awal semester hingga akhirnya dinyatakan lulus sebagai dokter kandungan yang kompeten,” tambahnya.
Menurut Cellica, seharusnya pemerintah tidak melontarkan wacana yang dapat menimbulkan kesalahpahaman publik. Sebaliknya, pemerintah perlu fokus pada solusi yang tepat untuk menjawab kekurangan dokter spesialis, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Ia mendorong pemerintah membuka jalur afirmasi bagi putra-putri daerah 3T agar bisa menempuh pendidikan spesialis dengan beasiswa dan pendampingan yang memadai. Setelah lulus, mereka diharapkan bisa kembali dan mengabdi di daerah asalnya.
“Pemerintah seharusnya memperbanyak kuota afirmasi PPDS, menyediakan insentif bagi dokter spesialis yang bertugas di daerah 3T, dan memastikan pemerataan layanan kesehatan yang berkualitas di seluruh Indonesia,” tutupnya.