JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nurhayati Effendi meminta pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada para pekerja informal. Nurhayati sapaanya mengungkapkan, yang bisa dilakukan pemerintah ialah soal adanya penetapan upah hingga akses perlindungan sosial secara kongkrit kepada para pekerja informal.
Demikian hal itu disampaikan Nurhayati menanggapi laporan terbaru Badan Pusat Statistik atau BPS yang mencatat kenaikan tipis pada proporsi pekerja informal di Indonesia pada Februari 2025 menjadi sekitar 86,58 juta orang atau 59,40 persen dari total penduduk bekerja.BPS menyatakan peningkatan ini terjadi terutama didorong oleh bertambahnya penduduk yang berusaha dibantu buruh tidak tetap.
“Karena tentu kita tau bahwa kebanyakan mendapatkan upah yang rendah, kurangnya akses kepada pasar dan kredit,tidak adanya perlindungan sosial dan kecenderungan usaha informal ini tetap kecil karena kurangnya akses dan tidak adanya perlindungan hukum bagi mereka,” kata Nurhayati kepada wartawan di Jakarta, Rabu,(14/5/2025).
Nurhayati berharap, pemerintah dapat mendorong produktivitas sektor informal melalui pelatihan dan pendekatan kepada akses modal dan teknologi. Pemerintah, kata Nurhayati, juga harus memberikan pengakuan dan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pekerja informal.
“Pemerintah harus mendorong produktifitas sektor informal seperti melalui pelatihan, akses ke modal dan teknologi, perluasan kepada perlindungan sosial seperti jaminan kesehatan dan jaminan sosial, peningkatan akses ke pasar atau rantai pasok, memberikan pengakuan hukum dan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pekerja informal,” tegas eks Anggota Komisi IX DPR RI ini.
Nurhayati mengakui, bertumbuhnya jumlah pekerja informal di Indonesia memiliki sisi positif lantaran menyerap kelebihan tenaga kerja sekaligus dapat menjadi penopang pertumbuhan ekonomi negara dan daerah.
“Bagi anak-anak muda sekerang ini justru pekerjaan informal sebagai satu solusi sehingga mereka bisa bekerja dibeberapa sektor dan menambah penghasilan,” ungkap Nurhayati.
Lebih lanjut, Nurhayati mengungkapkan, Afrika Selatan (Afsel) dan India telah membuat kebijakan yang pro kepada pekerja informal sehingga bisa memberikan nilai tambah kepada pertumbuhan negara dan daerah.
“Afsel dan India juga mengalami hal sama dengan Indonesia dan berdampak kepada pendapatan mereka dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang membantu pekerja informal ini,” tandas Nurhayati.