JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyambut baik langkah Pemerintah untuk mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak tidak langsung dari konflik perang di Timur Tengah. Menurutnya, koordinasi semua pihak khususnya Pemerintah dan parlemen sangat penting untuk dilakukan.
“Kita memahami bahwa situasi geopolitik global bisa membawa dampak yang luas pada sektor ketenagakerjaan. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, termasuk legislatif dan eksekutif, untuk terus berkoordinasi agar perlindungan bagi pekerja semakin kuat,” kata Netty, Rabu (25/6/2025).
Diketahui, selain perang Rusia dan Ukraina yang belum usia, konflik di Timur Tengah antara Israel dan Iran kini kian memanas, ditambah dengan keterlibatan Amerika Serikat yang berpotensi memicu Perang Dunia III. Jika perang dunia terjadi, dampaknya tak hanya dirasakan negara-negara besar, namun juga Indonesia yang berada jauh dari episentrum konflik.
Dampak besar yang mungkin dirasakan masyarakat Indonesia diantaranya harga kebutuhan pokok yang meroket tak terkendali, krisis energi akut yang mengakibatkan lonjakan harga BBM, serta ancaman PHK massal dan perekonomian lumpuh dari berbagai sektor termasuk pariwisata.
Bahkan Indonesia berpotensi mengalami gangguan keamanan nasional dan krisis kesehatan serta bencana kemanusiaan.
Oleh karena itu, Netty menilai perlu adanya penguatan perlindungan bagi pekerja Indonesia, khususnya di sektor ekspor dan informal yang berisiko tinggi terdampak dinamika global.
"Adanya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan bentuk mitigasi terhadap risiko PHK. Namun, pelaksanaannya ke depan harus semakin tepat sasaran dan menjangkau pekerja dari berbagai sektor," jelasnya.
Netty pun meminta agar program JKP tidak hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga akses pelatihan kerja dan penempatan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.
"Harus ada kolaborasi yang kuat antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja di daerah dalam proses pemantauan dan penanganan kasus-kasus PHK, agar tidak terjadi keterlambatan respons," ungkap Netty.
Anggota Komisi Ketenagakerjaan DPR ini juga mendorong Pemerintah untuk menaruh perhatian khusus pada kelompok pekerja rentan yang sering kali tidak tercakup dalam skema perlindungan formal. Netty menyoroti bagaimana pekerja dari sektor informal kerap terabaikan.
“Perlu ada upaya bersama untuk menjangkau mereka yang selama ini belum terlindungi, seperti buruh harian, pekerja informal, dan mereka yang belum terdaftar dalam sistem ketenagakerjaan," tutur Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII itu.
"Karena perlindungan tenaga kerja adalah bagian dari upaya menjaga kesejahteraan keluarga Indonesia," imbuh Netty.
Netty berharap langkah-langkah yang sudah disiapkan Pemerintah bisa terus disempurnakan dengan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan.
"Tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat pekerja tetap merasa aman dan memiliki harapan," pungkasnya.