Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 11 Jul 2025 - 11:03:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Berduka Diplomat Muda Meninggal, Legislator Singgung Peran Arya Bagi Diplomasi dan Advokasi Kemanusiaan RI

tscom_news_photo_1752206661.jpeg
Juniko Siahan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka cita atas meninggalnya Arya Daru Pangayunan (39 tahun), diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang meninggal dunia secara tak wajar. Ia pun menyinggung sepak terjang Arya selama pengabdiannya di dunia diplomasi dan advokasi Indonesia, khususnya dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Saya menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum salah satu diplomat kita, Arya Daru. Kepergiannya adalah kehilangan besar, tidak hanya bagi Kementerian Luar Negeri, tetapi juga bagi perjuangan Indonesia dalam isu kemanusiaan dan diplomasi global," kata Junico Siahaan, Jumat (11/7/2025).

Seperti diketahui, Diplomat Arya ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7). Arya ditemukan tewas dengan kepala terikat lakban kuning dan tubuh tertutup selimut.

Dari pemeriksaan sementara, polisi menemukan adanya sidik jari Arya tertempel di lakban tersebut. Saat pertama kali ditemukan, tidak ada yang janggal di kamar Arya. Kondisi kamar kos tampak rapi, tak ada barang yang berantakan, bahkan suasana kamar sejuk.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mengungkap bahwa diplomat Arya pernah menjadi saksi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Junico pun menyebut dedikasi Arya dalam advokasi pemberantasan TPPO adalah sesuatu hal yang harus dilanjutkan.

"Almarhum bukan hanya diplomat. Ia adalah pejuang kemanusiaan. Di balik tugas formalnya, Arya sebagai diplomat muda membawa empati dan keberanian untuk membela mereka yang rentan,” sebut pria yang akrab disapa Nico Siahaan itu.

“Komitmennya pada isu-isu kemanusiaan seperti TPPO adalah bentuk keberpihakan nyata terhadap nilai-nilai keadilan," lanjutnya.

Karena itu, Nico berharap dedikasi Arya dalam dunia diplomasi dan advokasi kemanusiaan Indonesia di tingkat global dapat menjadi teladan. Khususnya bagi generasi muda.

“Saya yakin banyak adik-adik kita, baik yang bekerja untuk negara maupun melalui saluran-saluran lainnya punya semangat sama pada misi-misi kemanusiaan. Hal-hal seperti ini yang perlu mendapat dukungan. Meski mungkin tidak banyak yang tahu, tapi apa yang mereka kerjakan sangat punya arti,” ujar Nico.

Di sisi lain, Anggota Komisi Bidang Hubungan Luar Negeri DPR tersebut mendorong pengusutan kasus kematian Arya harus dilakukan secara terbuka, menyeluruh, dan profesional. Nico berharap penegak hukum menempatkan prinsip keadilan substantif di atas prosedur formal semata.

“Kami menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan. Namun publik juga perlu jaminan bahwa proses ini tidak akan berhenti di tataran teknis belaka. Perlu kehati-hatian, tapi juga ketegasan,” ungkap Legislator dari dapil Jawa Barat I itu.

“Rasa aman adalah hak setiap warga, termasuk bagi mereka yang mengabdi sebagai bagian dari sistem diplomasi negara," tambah Nico.

Nico juga menekankan pentingnya penguatan sistem deteksi dini dan pengamanan ruang-ruang hunian urban mengingat kasus Arya terjadi di hunian tertutup dengan akses terbatas.

“Kita tak bisa terus menunggu tragedi demi tragedi untuk memperbaiki sistem. Pola pengamanan dan pengawasan di ruang tinggal terutama yang dihuni oleh aparatur sipil dan pejabat publik perlu diperhatikan lebih," ungkapnya

"Tidak semua harus diawasi ketat, tapi negara tetap wajib memastikan bahwa ruang hidup warga tidak menjadi ruang rawan,” sambung Nico.

Lebih lanjut, Nico mendorong kerja sama lintas lembaga kepolisian, forensik, otoritas lokal, hingga Kemlu dilakukan secara solid, transparan, dan akuntabel, serta tak ada fakta yang ditutupi dari publik.

“Yang diperjuangkan bukan hanya keadilan bagi almarhum Arya Daru, tetapi juga rasa aman dan kepercayaan publik yang tidak boleh luntur. Negara harus hadir bukan hanya setelah kejadian, tapi juga membangun sistem yang mencegah kejadian serupa terulang," tutupnya.

tag: #dpr  #pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement